Sarmi – Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Sarmi bergerak cepat menindaklanjuti laporan kecelakaan perahu dayung yang terbalik di Sungai Tor, Distrik Tor Atas, Kabupaten Sarmi. Sebagai langkah awal, Satpolairud Polres Sarmi bersama Pos SAR Kabupaten Sarmi menggelar apel konsolidasi sekaligus mempersiapkan operasi SAR untuk mencari korban yang masih dinyatakan hilang.
Informasi tersebut diterima Satpolairud Polres Sarmi pada Rabu (8/7/2026) pukul 22.30 WIT dari Pos SAR Kabupaten Sarmi. Sebelumnya, Pos SAR menerima laporan pada pukul 19.30 WIT dari Kepala Distrik Tor Atas, Satian Borom, terkait insiden perahu dayung yang terbalik sekitar pukul 15.00 WIT saat menyeberangi Sungai Tor dari distrik menuju kampung.
Dalam kejadian tersebut, perahu mengangkut empat orang. Tiga penumpang berhasil menyelamatkan diri, sementara satu orang, Yulius Yan Frits Randongkir (30), dilaporkan hilang dan hingga kini masih dalam pencarian. Adapun korban yang selamat yakni Musa Frits Borom (21), Joro Borom (20), dan Niko Boyar (20).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpolairud Polres Sarmi segera berkoordinasi dengan Pos SAR Kabupaten Sarmi untuk melaksanakan operasi SAR gabungan. Selain itu, personel beserta perlengkapan SAR disiapkan guna mendukung kelancaran proses pencarian.
Saat ini, tim SAR gabungan yang terdiri dari personel Satpolairud Polres Sarmi dan Pos SAR Kabupaten Sarmi telah berada di Distrik Tor Atas. Tim juga telah berkoordinasi dengan aparat setempat, keluarga korban, serta masyarakat guna menyusun langkah-langkah pencarian. Operasi SAR terhadap korban yang masih hilang akan dilanjutkan pada Jumat pagi dengan melakukan penyisiran di lokasi kejadian dan sepanjang aliran Sungai Tor.
Polres Sarmi berharap sinergi antara Satpolairud, Pos SAR Kabupaten Sarmi, pemerintah distrik, dan masyarakat dapat mempercepat proses pencarian sehingga korban segera ditemukan. Hingga saat ini, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif, sementara operasi pencarian akan terus dilaksanakan sesuai prosedur SAR yang berlaku. Tutup (RA).










































