Sarmi – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sarmi melaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat-surat personel usai apel pagi yang berlangsung di halaman Mapolres Sarmi, Kamis (11/06/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Provos Sipropam Polres Sarmi, AIPDA Zulkifli Sehe.
Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh personel Polres Sarmi, mulai dari anggota berpangkat Bintara hingga Perwira. Adapun sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi pribadi dan dinas, seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta dokumen kedinasan lainnya yang wajib dimiliki anggota Polri.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel memiliki kelengkapan administrasi yang masih berlaku serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan anggota terhadap aturan yang berlaku di lingkungan Polri. Selain itu, pemeriksaan juga menjadi bagian dari pengawasan internal guna mendukung profesionalisme personel dalam pelaksanaan tugas.
Dalam pelaksanaannya, personel Provos melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap dokumen yang dimiliki setiap anggota. Bagi personel yang ditemukan memiliki dokumen yang mendekati masa kedaluwarsa, diberikan arahan untuk segera melakukan perpanjangan.
Kanit Provos Polres Sarmi, AIPDA Zulkifli Sehe, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin Sipropam dalam rangka menegakkan disiplin dan ketertiban internal.
“Melalui pemeriksaan ini kami ingin memastikan seluruh anggota selalu tertib administrasi dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Sebagai aparat penegak hukum, anggota Polri harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat dalam kepatuhan terhadap aturan,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Sarmi semakin meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Tutup (RA).









































