Sarmi — KBO Satpolairud Polres Sarmi Ipda Robisten Silaban, S.H., M.H., mewakili Kapolres Sarmi menghadiri kegiatan Konsultasi Publik terkait pengaturan zonasi ruang dalam rangka penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Perkotaan Sarmi, yang berlangsung di Kantor Distrik Sarmi, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sarmi sebagai bagian dari proses penyusunan dan penetapan RDTR, dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi terkait, tokoh adat, serta masyarakat pemilik bangunan dan gedung yang berada dalam wilayah perencanaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sarmi Hj. Jumriati, S.H.; Anggota DPRD Kabupaten Sarmi Lusiana Parman; Sekda Kabupaten Sarmi Eduard Dimomonmau, S.T., M.Si.; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sarmi Cundrat Kreeuw, A.Md.Sos.; Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarmi Antonius Siga, S.Fil.; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarmi Hengky Baransano, S.Pd., M.Si.; Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Ir. Ronny Sandang, M.MT.; serta Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dorlinсe Haay, S.Km.
Selain itu, hadir Kepala UP Bandar Udara Mararena Sarmi Agustinus Felle; perwakilan BPN Kabupaten Sarmi Ester R.L.A.; perwakilan BPBD Kabupaten Sarmi Amon Wanewar; Danramil Sarmi Kapten Inf. Joni Bentas; KBO Satpolairud Polres Sarmi Ipda Robisten Silaban, S.H., M.H.; Lurah Sarmi Leo Wanewar; Ondoafi Sawar Tonсe Senis; Ondoafi Sarmewar Korneles Matadoar; Kepala Kampung Sumsar Frengki Weiran; serta masyarakat pemilik bangunan dan gedung.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, kemudian dilanjutkan sambutan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sarmi serta sambutan Wakil Bupati Sarmi Hj. Jumriati, S.H. sekaligus membuka kegiatan konsultasi publik secara resmi.
Selanjutnya, peserta menerima pemaparan materi dari jajaran Dinas PUPR Kabupaten Sarmi mengenai pengaturan zonasi dan tata ruang dalam RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Sarmi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi konsultasi publik dan tanya jawab bersama para peserta.
Setelah sesi konsultasi, dilakukan pendataan ulang sekaligus pencocokan lokasi bangunan dan lahan yang masuk dalam wilayah RDTR, meliputi tanah dan bangunan milik pemerintah, TNI-Polri, Pemerintah Distrik, lokasi pemakaman, zona evakuasi, serta bangunan dan gedung milik swasta maupun masyarakat.
Kehadiran KBO Satpolairud Polres Sarmi merupakan bagian dari sinergi Polri bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung proses penataan ruang di wilayah Kabupaten Sarmi. (RA)










































