Sarmi, Jum’at 17 Juli 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sarmi terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Satresnarkoba memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada 130 siswa-siswi baru SMA Negeri 3 Sarmi, Kampung Keder Baru, Distrik Pantai Timur, Kabupaten Sarmi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA Negeri 3 Sarmi tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Sarmi, IPTU Suratno, S.H., M.H., bersama anggotanya
Dalam penyampaiannya, IPTU Suratno memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjauhi narkotika sejak usia dini sebagai langkah membangun generasi muda yang sehat, berprestasi, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Para siswa juga diperkenalkan dengan berbagai jenis narkotika, dampak buruk yang ditimbulkan bagi kesehatan maupun masa depan, serta ketentuan hukum yang mengatur kepemilikan, penggunaan, peredaran, hingga produksi narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Para siswa terlihat antusias mengikuti materi dan aktif mengajukan berbagai pertanyaan yang dijawab secara jelas oleh narasumber. Antusiasme tersebut menunjukkan tingginya kepedulian para pelajar terhadap pentingnya memahami bahaya penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan ini, Satresnarkoba Polres Sarmi berharap para pelajar mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba serta memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi meraih masa depan yang lebih baik. Tutup (RA).









































