Sarmi – Jumat, 30 Oktober 2026. Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sarmi masih menemukan sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang belum mematuhi aturan lalu lintas.
Kegiatan razia kendaraan tersebut dilaksanakan di depan Pos Lantas Kelapa Satu, dengan sasaran pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta kelengkapan keselamatan pengendara.
Dalam razia tersebut, petugas masih menemukan pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan secara lengkap maupun tidak menggunakan helm sebagai perlengkapan keselamatan saat berkendara.
Dari hasil kegiatan, personel Satlantas Polres Sarmi menindak sebanyak 6 unit kendaraan roda dua (R2). Terhadap para pelanggar, petugas memberikan sanksi berupa teguran sebagai bentuk pembinaan dan edukasi agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan berlalu lintas.
Satlantas Polres Sarmi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, serta memperhatikan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh Cartenz 2026, Polres Sarmi terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sarmi. (RA)









































