Sarmi – Polsek Bonggo kembali mengamankan satu orang lagi yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan di Kampung Mawes Mukti, Distrik Bonggo Timur, Kabupaten Sarmi. Dalam pengamanan tersebut, personel Unit Reskrim juga mengamankan satu bilah parang yang berkaitan dengan penanganan perkara tersebut.
Pengamanan berlangsung pada Senin (26/10/2026) di Kampung Mawesday, Distrik Bonggo Timur, setelah pihak keluarga terduga pelaku memberikan informasi dan membantu menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Bonggo, Aipda A. Abd. Rahman M., S.H., bersama Banit Reskrim Brigpol Gading A. Arikananda, bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi dari pihak keluarga yang sedang berupaya menjemput terduga pelaku.
Setibanya di rumah keluarga, personel Unit Reskrim menerima penyerahan terduga pelaku secara kooperatif. Pihak kepolisian mengapresiasi sikap keluarga yang telah membantu proses pengamanan sehingga berjalan aman dan kondusif.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mako Polsek Bonggo dan diamankan di ruang tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, satu bilah parang turut diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Polsek Bonggo terus melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku lainnya melalui koordinasi dan pendekatan kepada keluarga masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk mendukung proses penegakan hukum serta memastikan perkara ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polsek Bonggo juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta mempercayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri,”Polres Sarmi melalui Polsek Bonggo berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan humanis demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sarmi. (RA)









































