Sarmi – Bukan sekadar menjalankan ibadah bersama, Polres Sarmi memanfaatkan kegiatan Jum’at Keliling sebagai sarana mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Al-Ikhlas Mararena, Kabupaten Sarmi, Papua, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Sarmi, IPDA Mulyadi, S.Sos., bersama sejumlah personel Muslim Polres Sarmi. Melalui kegiatan ini, kepolisian berupaya memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Usai pelaksanaan Shalat Jum’at, IPDA Mulyadi bersama anggota berkomunikasi dan berdialog langsung dengan para jamaah. Dalam suasana penuh keakraban, ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.
Salah satu pesan yang menjadi perhatian adalah larangan tindakan perundungan atau bullying. Para jamaah diajak untuk menanamkan sikap saling menghormati, menghargai perbedaan, serta menghindari perilaku yang dapat menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun melalui perkataan.
IPDA Mulyadi juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan. Menurutnya, terciptanya situasi yang kondusif membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya tugas kepolisian semata.
Melalui komunikasi langsung setelah ibadah, pesan-pesan kamtibmas diharapkan dapat diterima dengan baik sekaligus memperkuat hubungan antara polisi, tokoh agama, dan masyarakat. Pendekatan humanis seperti ini menjadi salah satu upaya Polres Sarmi untuk membangun kepercayaan serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin dekat dengan warga.
Kegiatan Jum’at Keliling tersebut mencerminkan komitmen Polres Sarmi dalam mengedepankan pendekatan keagamaan dan kemasyarakatan untuk menjaga kerukunan serta mencegah berbagai perilaku yang dapat mengganggu ketertiban sosial.
Polisi Bersama Masyarakat, Mempererat Silaturahmi, Menjaga Kerukunan, dan Mewujudkan Sarmi yang Aman. (RA)










































