Sarmi – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat polairud) Polres Sarmi melaksanakan kegiatan disposal (pemusnahan) terhadap dua buah bom peninggalan Perang Dunia II di perairan wilayah hukum Polres Sarmi, Senin (27/7/2026). Kegiatan ini merupakan upaya untuk menghilangkan potensi bahaya serta menjaga keselamatan masyarakat di wilayah pesisir Kabupaten Sarmi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Sat polairud Polres Sarmi, IPDA Robisten Silaban, S.H., M.H., bersama personel Sat polairud. Sebelum pelaksanaan, Kasat polairud Polres Sarmi, IPDA Marthinus Allapadang, S.H., memberikan arahan kepada seluruh personel agar mengutamakan keselamatan dan melaksanakan setiap tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Selanjutnya, dua buah bom dievakuasi dari Mako Sat polairud menuju speedboat untuk dibawa ke lokasi yang telah ditentukan di perairan Kabupaten Sarmi. Setelah tiba di lokasi, personel melaksanakan proses disposal hingga kedua bom berhasil dimusnahkan dengan aman sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polres Sarmi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman amunisi maupun bahan peledak peninggalan Perang Dunia II yang masih sesekali ditemukan di wilayah Kabupaten Sarmi. Masyarakat juga diimbau agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang diduga merupakan bahan peledak, serta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan secara aman dan profesional. Tutup (RA).









































