Sarmi – Pada hari Kamis, 16 Juli 2026, Polres Sarmi menggelar sidang disiplin terhadap satu anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berupa perbuatan yang dapat menurunkan citra Polri. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Sarmi dalam menegakkan disiplin serta menjaga kehormatan dan marwah institusi Polri.
Sidang disiplin dipimpin oleh Wakapolres Sarmi Kompol Aser Borom selaku Ketua Sidang. Dalam pelaksanaannya, beliau didampingi oleh Ipda Willy Soukoly sebagai Pendamping Ketua Sidang I, AKP Yulius Mapeni Kim, S.E. sebagai Pendamping Ketua Sidang II, serta diikuti oleh perangkat sidang sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam arahannya, Kompol Aser Borom menegaskan bahwa penegakan disiplin merupakan bagian dari pembinaan personel untuk membentuk anggota Polri yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi disiplin, etika profesi, serta menjaga nama baik institusi dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan bermasyarakat.
“Setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk pembinaan dan efek jera, sehingga tidak terulang kembali di kemudian hari,” tegas Wakapolres.
Setelah melalui proses pemeriksaan dan mempertimbangkan seluruh fakta dalam persidangan, anggota yang melakukan pelanggaran dijatuhi sanksi berupa mutasi yang bersifat demosi dan teguran tertulis.
Melalui sidang disiplin ini, Polres Sarmi menegaskan komitmennya untuk menerapkan aturan secara konsisten terhadap setiap personel yang melakukan pelanggaran, sebagai upaya menjaga profesionalisme, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Tutup (RA).









































