Sarmi – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sarmi terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada 49 siswa dan siswi Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 42 Sarmi, Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Sarmi IPTU Fransisco Monim, S.H., bersama personel Sat Resnarkoba Aipda Rianto W.E.S., S.H., dan Bripda Valentino Penggu.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) serta pengenalan berbagai jenis narkotika yang dapat mengancam kesehatan, pendidikan, masa depan, dan lingkungan sosial generasi muda.
Selain itu, personel Sat Resnarkoba juga menjelaskan dampak negatif penyalahgunaan narkotika serta aspek hukum terkait tindakan membawa, memiliki, menggunakan, menjual atau mengedarkan hingga memproduksi narkotika.
Antusiasme para siswa terlihat saat sesi tanya jawab berlangsung. Sejumlah pertanyaan disampaikan kepada narasumber dan dijawab dengan penjelasan yang mudah dipahami, sehingga para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya narkoba dan konsekuensi hukumnya.
Melalui kegiatan ini, Sat Resnarkoba Polres Sarmi mengajak seluruh pelajar untuk berani mengatakan tidak pada narkoba, menjaga pergaulan, serta menjadi generasi muda yang sehat, cerdas dan mampu memberikan pengaruh positif bagi lingkungan sekitarnya.
Kegiatan edukasi tersebut menjadi bagian dari langkah Polres Sarmi dalam membangun kesadaran hukum sejak dini sekaligus memperkuat peran pelajar sebagai generasi penerus bangsa dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. (RA)









































