Mappi – Akses transportasi darat yang menghubungkan Kepi menuju wilayah Asgon dan Haju kini dipastikan kembali normal. Hal ini terjadi setelah Satuan Intelkam Polres Mappi sukses melaksanakan kegiatan pertemuan dan mediasi terhadap pemilik hak ulayat tanah Kampung Waemiaman (Titik), Distrik Mambioman Bapai, pada Rabu (11/02/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sat Intelkam Polres Mappi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mappi, Kompol Suparmin, S.IP., M.H., didampingi Kasat Intelkam IPTU Suwono, S.Sos., serta dihadiri oleh perwakilan pemilik hak ulayat, diantaranya Silvester Rudi Erowaimu dan Adolfinus Erkowaimu.
Dalam arahannya, Kapolres Mappi Kompol Suoarmin, S.IP., M.H menekankan pentingnya menjaga fasilitas umum demi kepentingan masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa Polres Mappi hadir sebagai fasilitator yang netral untuk mencari solusi tanpa mengesampingkan keluhan masyarakat.
”Jalan ini adalah urat nadi perekonomian dan jalur penghubung penting menuju kampung-kampung dan beberapa distrik, sehingga apabila ditutup akan berdampak pada aktivitas masyarakat. Kami mengapresiasi keikhlasan bapak-bapak sekalian untuk mengedepankan musyawarah. Jika ada tuntutan, mari kita selesaikan dengan komunikasi yang baik tanpa harus mengganggu fasilitas umum,” ujar Kompol Suparmin.
Senada dengan hal tersebut, Iptu Suwono, S.Sos menambahkan bahwa blokade jalan selama ini sangat berdampak pada distribusi logistik di Distrik Asgon dan Haju. Pihak kepolisian berharap melalui pertemuan ini, tidak ada lagi aksi serupa di masa mendatang.
Merespons pendekatan humanis dari jajaran Polres Mappi, pihak pemilik hak ulayat menyatakan kesediaannya untuk membuka blokade tersebut. Perwakilan pemilik ulayat mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan internal dan pertimbangan adat.
”Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolres yang telah memfasilitasi kami. Kami memahami bahwa jalan ini milik umum. Sore ini, sekitar pukul 17.00 WIT, kami akan membuka palang secara adat dan berkomitmen tidak akan melakukan pemalangan lagi di lokasi tersebut,” pungkas pihak pemilik ulayat.
Pertemuan yang berakhir pada pukul 14.32 WIT tersebut berjalan aman dan kondusif. Langkah persuasif ini dinilai efektif dalam meredam potensi gangguan Kamtibmas di Kabupaten Mappi. Meski palang telah dibuka, pihak kepolisian akan terus melakukan monitoring berkala untuk memastikan komitmen tersebut berjalan konsisten dan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.(rd)









































