Manokwari – Dalam rangka mendukung Program 8 Quick Wins 1.5 Green Policing, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Papua Barat melaksanakan kegiatan edukasi dan penyampaian pesan-pesan kepedulian lingkungan kepada masyarakat di kawasan Pantai Maruni dan sekitarnya, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup sekaligus membangun kesadaran masyarakat bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak terlepas dari kondisi lingkungan yang bersih, sehat, tertata, dan terjaga kelestariannya. Melalui pendekatan humanis dan edukatif, Polri Polda Papua Barat mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga alam sebagai bagian dari tanggung jawab bersama demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan personel (Polri) Polda Papua Barat, yakni Iptu Saiful Saleh, Ipda Yoel Sayuri, Aiptu Yoab Henaye, Bripka Muh Ridwan, Brigpol Beatrix Buramy, Brigpol Aris Wibowo, Brigpol Eka Dewi, Brigpol Etika Ayu, Brigpol Nyaima, Briptu Danyel, Briptu Cristo, Briptu Restu, Briptu Muh Rifaldi, Bripda Dicka, Bripda Ian, Bripda Fahri, dan Bripda Sahala.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polda Papua Barat menyampaikan bahwa Green Policing merupakan upaya membangun kepedulian terhadap lingkungan melalui edukasi, pencegahan, kemitraan, serta partisipasi aktif masyarakat. Program ini mendorong masyarakat untuk memahami bahwa menjaga kelestarian alam merupakan bagian penting dalam menciptakan kehidupan yang aman, sehat, nyaman, dan berkelanjutan.
Salah satu tujuan utama kegiatan Green Policing adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mencegah kerusakan lingkungan dan bencana alam. Masyarakat diajak untuk ikut menjaga kawasan hutan, pesisir, dan sumber daya alam serta menghindari tindakan yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan, pencemaran udara, pencemaran air, maupun kerusakan tanah dan ekosistem.
Personel Polda Papua Barat juga menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa kelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga diharapkan dapat memulai langkah sederhana dari lingkungan tempat tinggal masing-masing, termasuk menjaga kebersihan, mengurangi sampah plastik, mengelola limbah dengan baik, serta tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di kawasan pantai.
Dalam pesan edukasi yang disampaikan, masyarakat diingatkan bahwa lingkungan yang bersih, sehat, hijau, dan tertata merupakan salah satu faktor pendukung terciptanya rasa aman dan nyaman. Kerusakan lingkungan dapat menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari pencemaran, rusaknya habitat satwa, hingga meningkatnya risiko bencana yang dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Personel Polda Papua Barat turut mengajak masyarakat untuk mendukung upaya perlindungan lingkungan melalui kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Setiap bentuk perusakan alam, pencemaran lingkungan, maupun penyalahgunaan sumber daya alam yang melanggar hukum perlu dicegah dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Penegakan hukum di bidang lingkungan harus dilakukan secara tegas, profesional, dan berkeadilan guna melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga keberlanjutan ekosistem.
Selain itu, (Polri) Polda Papua Barat mendorong penguatan kemitraan antara Polri, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, media, lembaga swadaya masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas edukasi lingkungan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pelestarian alam, serta mendukung pengembangan kebiasaan hidup yang lebih ramah lingkungan.
Melalui pendekatan edukatif dan pembinaan masyarakat, program Green Policing juga diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian lingkungan sejak dini, terutama di kalangan generasi muda. Dengan membangun kebiasaan menjaga kebersihan dan menghormati alam, masyarakat dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat sekaligus mendukung ketahanan ekologis di wilayah Papua Barat.
Dalam kegiatan tersebut, personel (Polri) Polda Papua Barat menyampaikan sejumlah pesan penting kepada masyarakat, di antaranya mengedepankan prinsip “Nyaman Dulu, Baru Aman”, yang mengandung makna bahwa lingkungan yang bersih, sehat, hijau, dan tertata dapat mendukung terciptanya rasa aman serta kenyamanan dalam kehidupan sehari-hari.
Masyarakat juga diajak untuk memegang prinsip “Jika Alam Dijaga, Maka Alam Akan Menjaga” sebagai pengingat bahwa menjaga kelestarian alam merupakan investasi jangka panjang bagi keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan bersama. Kepedulian terhadap lingkungan harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar imbauan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk senantiasa tertib dalam mengelola sampah, membuang sampah pada tempatnya, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta menjaga kebersihan kawasan Pantai Maruni agar tetap terpelihara dan dapat dinikmati oleh masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui Program 8 Quick Wins 1.5 Green Policing, Ditbinmas Polda Papua Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai budaya dan tanggung jawab bersama. Mari mulai dari diri sendiri, mulai dari hal-hal kecil, dan mulai dari lingkungan sekitar dengan menanam pohon, menjaga kebersihan, mengelola sampah dengan bijak, serta melindungi alam dari segala bentuk kerusakan.
Ingat, menjaga alam berarti menjaga kehidupan. Alam yang lestari adalah warisan berharga bagi generasi mendatang. Lingkungan yang bersih, hijau, rindang, dan terawat akan menciptakan kehidupan yang asri, aman, sehat, nyaman, dan indah. Oleh karena itu, jangan menunggu orang lain untuk bergerak, tetapi jadilah bagian dari perubahan dengan tindakan nyata demi kelestarian lingkungan.
Ditbinmas Polda Papua Barat berkomitmen untuk terus mendukung upaya pembinaan masyarakat melalui pendekatan humanis, edukatif, dan kolaboratif guna memperkuat kesadaran bersama dalam menjaga kelestarian alam serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Mari kita jaga alam, lestarikan lingkungan, dan rawat bumi Papua Barat demi masa depan yang lebih baik. Alam terjaga, masyarakat sejahtera, lingkungan asri, kamtibmas aman dan kondusif.
Dengan semangat Green Policing, kita wujudkan Papua Barat yang hijau, asri, aman, sehat, rindang, dan indah, khususnya di Kabupaten Manokwari, sebagai tempat hidup yang nyaman bagi masyarakat saat ini dan generasi yang akan datang.
Selama pelaksanaan kegiatan Program 8 Quick Wins 1.5 Green Policing di Pantai Maruni dan sekitarnya, situasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.









































