Sarmi – Kapolsek Tor Atas Iptu Sergius P. Mudumi menghadiri rapat pertemuan antara Dinas Perkebunan Kabupaten Sarmi bersama masyarakat Kampung Samanente, Distrik Tor Atas, Kabupaten Sarmi, Sabtu (26/9/2026).
Pertemuan yang berlangsung di kediaman salah satu warga Kampung Samanente, Oskar Yaas, tersebut membahas penentuan dan kesepakatan bersama terkait harga pengisian tanah ke dalam polibek (koker) untuk kegiatan persemaian yang akan dilaksanakan di Kampung Samanente.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kapolsek Tor Atas Iptu Sergius P. Mudumi, Kabid Perkebunan Kabupaten Sarmi Frengki Waer, Ondo Kampung Samanente Soleman Emner, serta perwakilan Dinas Perkebunan dan masyarakat Kampung Samanente.
Kegiatan diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh Kapolsek Tor Atas. Selanjutnya, Kabid Perkebunan Kabupaten Sarmi Frengki Waer memberikan penjelasan dan edukasi kepada masyarakat mengenai proses persemaian yang akan dijalankan, mulai dari tahapan pelaksanaan hingga manfaat dan hasil yang nantinya diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat Kampung Samanente.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tor Atas Iptu Sergius P. Mudumi menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat yang hadir. Ia mengajak seluruh pihak agar mengedepankan komunikasi, musyawarah dan menjaga suasana tetap aman serta kondusif selama proses pembahasan.
“Walaupun cuaca panas, hati, pikiran dan pembicaraan kita harus tetap dingin. Mari kita bicarakan semuanya dengan kepala dingin agar apa yang menjadi tujuan bersama dapat diselesaikan dengan baik tanpa adanya keributan,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar kesepakatan yang telah dicapai nantinya dapat dihormati dan dilaksanakan bersama, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Setelah ditentukan dan disepakati bersama harga per koker, saya harapkan tidak ada lagi tuntutan ataupun keributan yang berkaitan dengan harga tersebut. Jangan sampai terjadi aksi palang-memalang yang dapat mengganggu kegiatan dan ketertiban masyarakat. Apabila terjadi pelanggaran hukum, akan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selanjutnya, Ondo Kampung Samanente Soleman Emner mewakili masyarakat meminta tanggapan seluruh peserta rapat mengenai besaran harga yang dianggap sesuai. Setelah melalui musyawarah, masyarakat Kampung Samanente menyepakati harga pengisian tanah ke dalam polibek sebesar Rp800.000 per koker.
Kesepakatan tersebut kemudian disetujui oleh pihak Dinas Perkebunan Kabupaten Sarmi yang disampaikan oleh Kabid Perkebunan Frengki Waer.
Dengan tercapainya kesepakatan bersama tersebut, rapat berlangsung aman, tertib dan penuh kekeluargaan. Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat juga mendapat sambutan positif dari pihak Dinas Perkebunan maupun masyarakat Kampung Samanente.
Kapolsek Tor Atas berharap komunikasi dan kerja sama antara pemerintah, masyarakat dan pihak keamanan terus terjalin dengan baik, sehingga setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui musyawarah tanpa menimbulkan gangguan Kamtibmas.
“Mari kita bersama-sama menjaga kerukunan, keamanan dan ketertiban di Kampung Samanente serta menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” pungkas Kapolsek. ( RA)









































