Sarmi — Personel Polres Sarmi melaksanakan pengamanan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Forum Honorer Kabupaten Sarmi bersama Pemerintah Daerah dan DPRK Sarmi, Selasa (18/8/2026), bertempat di Kantor DPRK Kabupaten Sarmi, Kampung Petam, Distrik Sarmi. Pengamanan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Sarmi Iptu Adolf Awor Yane bersama beberapa perwira Polres Sarmi.
Kegiatan RDP diikuti sekitar 80 orang dan dikoordinir oleh Ketua Forum Tenaga Honorer Kabupaten Sarmi, Decky H. Wanggai, S.I.P. RDP digelar untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta kepastian mengenai proses penataan tenaga honorer Kabupaten Sarmi yang telah diajukan kepada Kementerian PAN-RB.
Sebelum pelaksanaan RDP, massa Forum Honorer Kabupaten Sarmi berkumpul di depan Swalayan Best Mart, Kampung Neidam, kemudian bergerak menuju Kampung Petam untuk melakukan konsolidasi. Massa selanjutnya menuju Kantor BKPSDM Kabupaten Sarmi dan melakukan pemalangan menggunakan kayu serta ranting pohon.
Setelah itu, massa bergerak menuju Kantor DPRK Kabupaten Sarmi dan diterima oleh Wakil Bupati Sarmi Hj. Jumriati, S.H., serta Ketua DPRK Sarmi Ashari Tiris, S.I.P. Massa kemudian diarahkan ke ruang rapat untuk mengikuti RDP.
Dalam penyampaian aspirasinya, Forum Honorer Kabupaten Sarmi meminta DPRK mengawasi proses penataan tenaga honorer serta meminta Pemerintah Daerah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan pengurusan tenaga honorer yang telah disampaikan kepada pemerintah pusat. Massa juga meminta agar kuota tenaga honorer yang telah ada tidak dikurangi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Sarmi Hj. Jumriati, S.H., menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarmi telah melakukan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait regulasi penataan tenaga honorer. Ia menyampaikan masih terdapat peluang pengalihan status tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu, namun pelaksanaannya tetap menunggu regulasi dan kewenangan dari pemerintah pusat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sarmi Freddy F.R. Paulus, S.STP., menjelaskan bahwa data tenaga honorer Kabupaten Sarmi telah disampaikan kepada kementerian. Pemerintah daerah masih menunggu persetujuan serta tindak lanjut dari pemerintah pusat sebelum proses berikutnya dilakukan.
Sementara itu, Anggota DPRK Sarmi Roby Pampang meminta Pemerintah Daerah, khususnya BKPSDM, untuk terus mengawal proses penataan tenaga honorer dan meningkatkan komunikasi dengan pemerintah pusat agar persoalan tersebut segera mendapatkan kepastian.
Dari hasil RDP, disepakati bahwa pengalihan status tenaga honorer menjadi tenaga PPPK paruh waktu ditargetkan dilaksanakan sebelum Desember 2026. Selain itu, tidak diperbolehkan adanya penambahan tenaga honorer baru sebelum 1.048 tenaga honorer yang telah ada mendapatkan kejelasan dan proses pengalihan status.
Massa juga menyatakan akan membuka palang di Kantor BKPSDM Kabupaten Sarmi dan tidak melakukan pemalangan kembali. Seluruh rangkaian kegiatan RDP berakhir sekitar pukul 14.35 WIT.
Selama kegiatan berlangsung, personel Polres Sarmi di bawah pimpinan Kasat Samapta Iptu Adolf Awor Yane bersama beberapa perwira mengawal seluruh rangkaian penyampaian aspirasi dengan mengedepankan pendekatan humanis. Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat. (RA)









































