Sarmi – Dalam rangka menanamkan kesadaran hukum, membentuk karakter disiplin, serta mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Polsek Bonggo memberikan pembekalan kepada calon siswa SMK Negeri 5 Sarmi pada kamis, 16 Juli 2026, bertempat di Aula SMK Negeri 5 Sarmi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala SMK Negeri 5 Sarmi Subandi, S.T., M.M.T., Wakil Kepala Sekolah Choirul Ananto Wibowo, S.Pd., Kanit Reskrim Polsek Bonggo Aipda A. Abd. Rahman M., S.H., Brigpol Gading A. Arikananda, panitia orientasi sebanyak 15 orang, serta 37 calon siswa SMK Negeri 5 Sarmi.
Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Gading A. Arikananda memberikan materi mengenai pengenalan hukum dan pentingnya menjaga ketertiban umum sebagai bekal bagi para siswa dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya, Aipda A. Abd. Rahman M., S.H. menyampaikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak yang ditimbulkan, serta konsekuensi hukum bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika.
Selain penyampaian materi, personel Polsek Bonggo juga memberikan pelatihan dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB) sebagai upaya membentuk kedisiplinan, kekompakan, serta rasa tanggung jawab para calon siswa sejak dini.
Melalui kegiatan ini, Polsek Bonggo berharap para calon siswa memiliki pemahaman yang baik mengenai pentingnya menaati hukum, menjauhi narkoba, serta menerapkan sikap disiplin selama mengikuti pendidikan di sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan pembekalan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif serta mendapat sambutan positif dari pihak sekolah maupun para peserta. Tutup (RA).










































