Sarmi – Personel Polres Sarmi yang terdiri dari piket Pawas, Unit Identifikasi, serta piket Sat Samapta bersama pihak PLN Sarmi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan pencurian gardu listrik di Jalan Pemda 4, Kota Baru Petam, Distrik Sarmi Selatan, Kabupaten Sarmi. Kamis (9/4/26)
Kedatangan petugas ke lokasi tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan oleh pihak PLN Sarmi terkait adanya dugaan pencurian pada fasilitas gardu listrik.
Setibanya di TKP, Unit Identifikasi Polres Sarmi langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil identifikasi awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sisa-sisa baut, penutup gardu, serta bagian gardu yang ditemukan di sekitar lokasi.
Sementara itu, pihak PLN Sarmi masih menunggu proses lebih lanjut untuk pembuatan laporan polisi secara resmi sebagai dasar penanganan perkara.
Saat ini, kasus dugaan pencurian tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sarmi guna mengungkap pelaku dan motif kejadian.
Polres Sarmi mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan di sekitarnya. Tutup.(rd)










































