• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Jenjang Karir
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • TNI
  • Patroli
  • Cartenz
  • Bola
  • Kriminal
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • TNI
  • Patroli
  • Cartenz
  • Bola
  • Kriminal
  • Kesehatan
No Result
View All Result
gempitanews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • TNI
  • Patroli
  • Cartenz
  • Bola
  • Kriminal
  • Kesehatan
Home Polda

Polda Papua Barat Rilis Pengungkapan Kasus Krimsus Periode Januari–Maret 2026

Polda Papua Barat Rilis Pengungkapan Kasus Krimsus Periode Januari–Maret 2026
Share on FacebookShare on TwitterShare on EmailShare on Whatsapp

Manokwari – Kepolisian Daerah Papua Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar press release terkait perkembangan dan pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana khusus yang berhasil diungkap selama periode Januari hingga Maret 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran penyidik serta rekan-rekan media guna menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang saat ini sedang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Papua Barat.

Kegiatan rilis ini dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada publik mengenai capaian kinerja penyidik dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana khusus di wilayah hukum Polda Papua Barat. Dalam kegiatan tersebut, para penyidik memaparkan perkembangan penanganan perkara yang telah dilakukan serta barang bukti yang berhasil diamankan.

Salah satu kasus yang diungkap adalah tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pengelolaan dana hibah pada salah satu lembaga pengawas pemilu di Kabupaten Pegunungan Arfak yang terjadi pada Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial JPR dan MYW. Tersangka JPR diketahui menjabat sebagai sekretaris sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara tersangka MYW merupakan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada periode 2020–2021.

Berdasarkan hasil penyidikan, modus yang dilakukan para tersangka yaitu dengan menyalahgunakan pengelolaan dana hibah yang diberikan kepada lembaga tersebut. Dana hibah yang diterima pada periode November 2019 hingga Juli 2020 sebesar Rp11 miliar, namun terdapat sisa anggaran sebesar Rp4.813.925.431 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi, di mana dari jumlah tersebut sebesar Rp3.193.212.931 tidak dikembalikan kepada negara.

Selanjutnya pada tahun 2021, karena laporan penggunaan anggaran sebelumnya dinyatakan telah habis, lembaga tersebut kembali menerima dana hibah sebesar Rp2.231.750.000, namun dari jumlah tersebut terdapat dana sebesar Rp1.104.750.000 yang juga tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, total kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp4.297.799.172.

Dalam proses penyidikan, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari hasil penyalahgunaan dana hibah tersebut. Barang bukti tersebut di antaranya berupa tanah dan bangunan milik tersangka JPR sebanyak tiga unit bangunan beserta sertifikat tanah, serta satu unit kendaraan mobil milik tersangka MYW yang diduga dibeli menggunakan dana hasil penyalahgunaan anggaran.

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Papua Barat juga mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar yang terjadi pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIT di Kampung Wailuri, Kelurahan Andai, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari.

Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial HDS alias C yang diduga melakukan pengangkutan dan penimbunan BBM bersubsidi secara ilegal.

Dari tangan tersangka, penyidik berhasil mengamankan 110 jerigen berisi BBM jenis biosolar dengan total volume mencapai 3.971,8 liter. Selain itu, penyidik juga menyita satu unit kendaraan truk Mitsubishi tipe Light Truck 4×2 dengan nomor polisi PB 8329 DB, satu unit handphone merek Vivo, dokumen kendaraan, kunci kendaraan, terpal, barcode BBM biosolar milik Pertamina, serta sejumlah dokumen laporan penjualan dari SPBU terkait.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan berupa sebuah truk yang diduga mengangkut BBM bersubsidi dalam jumlah besar. Tim kemudian melakukan pemantauan dan berhasil menemukan kendaraan tersebut di wilayah Kampung Wailuri, Distrik Manokwari Selatan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan ratusan jerigen berisi BBM biosolar bersubsidi yang diangkut menggunakan kendaraan tersebut, sehingga tersangka langsung diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menyampaikan bahwa pengungkapan sejumlah kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Papua Barat dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan, khususnya terhadap tindak pidana khusus yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami akan terus mendukung langkah-langkah penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Papua Barat dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana khusus, baik itu korupsi maupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujar Kabid Humas.

Kabid Humas juga menambahkan bahwa pihaknya mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, sehingga penegakan hukum dapat berjalan secara optimal.

Melalui kegiatan rilis ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui perkembangan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Papua Barat sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam mencegah berbagai bentuk tindak pidana di wilayah Papua Barat.(rd)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tags: Polda Papua Barat Rilis Pengungkapan Kasus Krimsus Periode Januari–Maret 2026
Previous Post

Bhabinkamtibmas Distrik Rumberpon Laksanakan Sambang dan Himbauan Kamtibmas di Kampung Yembekiri II

Next Post

Pengamanan Sholat Tarawih, Personel Polres Jayawijaya Amankan Ibadah di Masjid Al-Ihsan

Next Post
Pengamanan Sholat Tarawih, Personel Polres Jayawijaya Amankan Ibadah di Masjid Al-Ihsan

Pengamanan Sholat Tarawih, Personel Polres Jayawijaya Amankan Ibadah di Masjid Al-Ihsan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Upnews

Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya
Berita

Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya

Oktober 31, 2025
“Penerbang Tempur TNI AU Asah Kemampuan Terbang Malam
Berita

“Penerbang Tempur TNI AU Asah Kemampuan Terbang Malam

Oktober 31, 2025
Jurnalis yang Gugur di Gaza Meningkat jadi 256 Orang
Berita

Jurnalis yang Gugur di Gaza Meningkat jadi 256 Orang

Oktober 30, 2025
Upacara Purna Tugas Satgas FPU 6 MINUSCA
Berita

Upacara Purna Tugas Satgas FPU 6 MINUSCA

Oktober 19, 2025
Menteri Luar Negeri Sebut Krisis Iklim Ancaman Nyata Global
Berita

Menteri Luar Negeri Sebut Krisis Iklim Ancaman Nyata Global

Oktober 12, 2025

Wordnews Seputar Polda

Sinergi dan Pengabdian Ditpolairud Polda Papua Barat Melayani Masyarakat Pesisir

Sinergi dan Pengabdian Ditpolairud Polda Papua Barat Melayani Masyarakat Pesisir

April 25, 2026
Dalam Rangka Hari Kartini, Polwan Polda Papua Barat Bagikan Tas Untuk Anak Sekolah

Dalam Rangka Hari Kartini, Polwan Polda Papua Barat Bagikan Tas Untuk Anak Sekolah

April 21, 2026
Tatap Muka Bersama Masyarakat Fanindi Pantai, Kapolda Berikan Tali Asih dan Bakti Kesehatan

Tatap Muka Bersama Masyarakat Fanindi Pantai, Kapolda Berikan Tali Asih dan Bakti Kesehatan

April 16, 2026
Kapolda Papua Barat Hadiri Rapat Paripurna DPR Papua Barat Masa Persidangan Ke-I Tahun2026

Kapolda Papua Barat Hadiri Rapat Paripurna DPR Papua Barat Masa Persidangan Ke-I Tahun2026

April 15, 2026

Berita Polres

Personel Pos Shelter Sat Samapta Polres Sarmi Amankan Car Free Day di Mararena

Personel Pos Shelter Sat Samapta Polres Sarmi Amankan Car Free Day di Mararena

April 25, 2026
Cegah PMK, Bhabin Kelurahan Mararena Sambangi Peternak Sapi 

Cegah PMK, Bhabin Kelurahan Mararena Sambangi Peternak Sapi 

April 24, 2026
Strong Point Pagi, Sat Lantas Polres Sarmi Atur Arus Lalin dan Bantu Aktivitas Warga

Strong Point Pagi, Sat Lantas Polres Sarmi Atur Arus Lalin dan Bantu Aktivitas Warga

April 23, 2026
Satuan Binmas Polres Teluk Bintuni Gelar Kegiatan Belajar Mengajar Tik Bagi Siswa-siswi Pkbm Kasih Rumbai Koteka

Satuan Binmas Polres Teluk Bintuni Gelar Kegiatan Belajar Mengajar Tik Bagi Siswa-siswi Pkbm Kasih Rumbai Koteka

April 23, 2026

Info Polsek

Kapolsek Bonggo Wakili Kapolres Sarmi Hadiri Mubes I Pemuda Adat Suku Rumbuway

Kapolsek Bonggo Wakili Kapolres Sarmi Hadiri Mubes I Pemuda Adat Suku Rumbuway

April 24, 2026
Patroli Dialogis Polsek Sarmi Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Patroli Dialogis Polsek Sarmi Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

April 22, 2026
Kapolsek Bonggo Hadiri Launching Bus Sekolah, Dukung Akses Pendidikan di Bonggo

Kapolsek Bonggo Hadiri Launching Bus Sekolah, Dukung Akses Pendidikan di Bonggo

April 22, 2026
Wakapolsek Bonggo Hadiri Rapat Pemuda Adat Rumbuway

Wakapolsek Bonggo Hadiri Rapat Pemuda Adat Rumbuway

April 15, 2026

WordNews Gaza

Jurnalis Palestina Saleh Al-Jaafrawi Terbunuh Saat Meliput
Gaza

Jurnalis Palestina Saleh Al-Jaafrawi Terbunuh Saat Meliput

Oktober 13, 2025
Aktivis Serukan Lagi Larangan Sepak Bola untuk Israel
Gaza

Aktivis Serukan Lagi Larangan Sepak Bola untuk Israel

Oktober 13, 2025

Nasional

Didukung Trump, Kaum Nasionalis Evangelikal Hancurkan Tatanan Moral Dunia

Didukung Trump, Kaum Nasionalis Evangelikal Hancurkan Tatanan Moral Dunia

April 6, 2026
Momentum Idul Fitri 1447 H, Redaksi Gempitanews.com Silaturahmi di Kediaman Kepala Desa Cilopadang

Momentum Idul Fitri 1447 H, Redaksi Gempitanews.com Silaturahmi di Kediaman Kepala Desa Cilopadang

Maret 23, 2026
Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada para peserta Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri yang digelar di Istana Kepresidenan

Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada para peserta Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri yang digelar di Istana Kepresidenan

Februari 10, 2026
Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Tegaskan Sinergi Ulama dan Negara

Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Tegaskan Sinergi Ulama dan Negara

Februari 9, 2026

Pendidikan

Pemkot Bandung Siapkan Program Psikolog ke Sekolah, Orang Tua Diminta Tak Anti Asesmen

Pemkot Bandung Siapkan Program Psikolog ke Sekolah, Orang Tua Diminta Tak Anti Asesmen

Februari 8, 2026
Tiga Hari Pelantikan Penegak Bantara di Pamarican, Kak Baehaki Tekankan Kepemimpinan dan Karakter

Tiga Hari Pelantikan Penegak Bantara di Pamarican, Kak Baehaki Tekankan Kepemimpinan dan Karakter

Februari 8, 2026
Kantin Berseri SDN 02 Cilopadang Kembali Menyajikan Menu Lezat dan Bergizi

Kantin Berseri SDN 02 Cilopadang Kembali Menyajikan Menu Lezat dan Bergizi

Januari 22, 2026
Seleksi Ketat SMA Kemala Taruna Bhayangkara, 14.582 Pelajar Berebut 180 Kursi

Seleksi Ketat SMA Kemala Taruna Bhayangkara, 14.582 Pelajar Berebut 180 Kursi

Januari 11, 2026

Info Sehat

Penting! Ini Sederet Manfaat Jeruk Hangat bagi Kesehatan Tubuh

Sederet Air Rebusan Ini Ampuh Jaga Ginjal Tetap Sehat

Februari 13, 2026
Penting! Ini Sederet Manfaat Jeruk Hangat bagi Kesehatan Tubuh

Penting! Ini Sederet Manfaat Jeruk Hangat bagi Kesehatan Tubuh

Februari 13, 2026
Bukan Flu Biasa, Kenali Gejala “Super Flu” dan Kapan Anda Harus ke Dokter

Bukan Flu Biasa, Kenali Gejala “Super Flu” dan Kapan Anda Harus ke Dokter

Januari 10, 2026
Kenali Super Flu Varian Baru, Simak Langkah yang Harus dan Jangan Dilakukan!

Kenali Super Flu Varian Baru, Simak Langkah yang Harus dan Jangan Dilakukan!

Januari 5, 2026

Kriminal

Tiga Remaja Diamankan Tim Resmob Jatanras Polda Papua Barat Terkait Pencurian Toko Distro di Manokwari

Tiga Remaja Diamankan Tim Resmob Jatanras Polda Papua Barat Terkait Pencurian Toko Distro di Manokwari

April 16, 2026
Polres Teluk Bintuni Ungkap Kasus Tragis Persetubuhan dan Pembunuhan Berencana Terhadap Anak di Distrik Sumuri

Polres Teluk Bintuni Ungkap Kasus Tragis Persetubuhan dan Pembunuhan Berencana Terhadap Anak di Distrik Sumuri

April 13, 2026
Polres Sarmi Olah TKP Pencurian Gardu Listrik di Sarmi Selatan, Pelaku Masih Dalam Penyelidikan

Polres Sarmi Olah TKP Pencurian Gardu Listrik di Sarmi Selatan, Pelaku Masih Dalam Penyelidikan

April 9, 2026
Polres Sarmi Sampaikan Penanganan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025 s.d Maret 2026

Polres Sarmi Sampaikan Penanganan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025 s.d Maret 2026

Maret 31, 2026

Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Ganja

Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Ganja

April 24, 2026
Polda Papua Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja, Tiga Orang Diamankan

Polda Papua Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja, Tiga Orang Diamankan

April 22, 2026
Polresta Manokwari Pengungkapan Produksi Minuman Keras Lokal Jenis Cap Tikus di Distrik Tanah Rubuh

Polresta Manokwari Pengungkapan Produksi Minuman Keras Lokal Jenis Cap Tikus di Distrik Tanah Rubuh

Maret 9, 2026
Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika jenis Sabu

Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika jenis Sabu

Februari 10, 2026
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg

Januari 31, 2026
gempitanews.com

Follow Us

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Jenjang Karir

© 2025 - Gempitanews.com

No Result
View All Result
  • Home

© 2025 - Gempitanews.com