Jayawijaya, 24 November 2025 – Satuan Samapta Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan penjagaan dan patroli rutin guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif (24/11). Dipimpin Kanit Turjawali kegiatan tersebut melibatkan 20 personil Regu II Dalmas.
Dalam patroli tersebut, petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penjualan minuman keras lokal. Dari lokasi, ditemukan 24 kantong miras jenis balo siap edar dan langsung dimusnahkan ditempat.
Patroli terpadu bersama Brimob Yon D juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan dua pemuda berinisial V.A. dan E.K. yang kedapatan membawa barang terlarang ganja.
Kasat Samapta Polres Jayawijaya, Iptu Samuel Lasarus Werinussa, mengimbau masyarakat:
“Mari bersama menjaga situasi kamtibmas. Segera laporkan bila menemukan potensi gangguan keamanan. Peran aktif masyarakat sangat penting bagi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.”
Polres Jayawijaya berkomitmen terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif demi keamanan masyarakat.(rd)










































