• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Jenjang Karir
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • TNI
  • Patroli
  • Cartenz
  • Bola
  • Kriminal
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • TNI
  • Patroli
  • Cartenz
  • Bola
  • Kriminal
  • Kesehatan
No Result
View All Result
gempitanews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • TNI
  • Patroli
  • Cartenz
  • Bola
  • Kriminal
  • Kesehatan
Home Kriminal

3 Eks Pimpinan Lembaga BGN Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

3 Eks Pimpinan Lembaga BGN Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
Share on FacebookShare on TwitterShare on EmailShare on Whatsapp

Jakarta – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang tersangka tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional Tahun 2025 s.d. Tahun 2026.

Penetapan dan penahanan yang dilaksanakan pada hari Rabu(03/06/2026) terhadap 3 (tiga) orang tersebut yakni merupakan Eks Pimpinan Lembaga BGN:

Tersangka DH selaku Eks Kepala Badan Gizi Nasional.

Tersangka SS selaku Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi.

Tersangka LP selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik serangkaian pemeriksaan saksi terhadap Sdr. DH, SS, dan LP, yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah.”, ujar Tim Penyidik.

Kasus posisi dalam perkara ini yaitu:

Bahwa sejak tanggal 6 Januari 2025, Pemerintah telah melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas nasional yang diselenggarakan melalui Badan Gizi Nasional (BGN) dalam bentuk pemberian makanan bergizi secara gratis, dengan tujuan Pemenuhan Angka Kecukupan Gizi (AKG) anak sekolah dengan total anggaran Tahun 2025 sebesar Rp85,27 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp268 triliun yang bersumber dari APBN;

Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, tetapi dalam faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai Mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana kejahatan dan terafiliasi dengan Pejabat atau Pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Namun kenyataannya, SPPG tersebut tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada Portal Mitra BGN dengan adanya atensi dari Sdr. DH dan Sdr. SS dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan triliunan rupiah setiap tahun. Bahwa yayasan-yayasan yang terafiliasi tersebut diantaranya dimiliki oleh Sdr. DH, Sdr. SS dan Sdr. LP;

Selain menggunakan yayasan yang terafiliasi tersebut, Sdr. DH bersama-sama dengan Sdr. SS dan Sdr. LP dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional secara melawan hukum melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai dengan kebutuhan riil lapangan dan terjadi mark up harga pengadaan, sehingga terjadi pemborosan dan merugikan keuangan negara yang tidak mendukung Operasional pelaksanaan MBG, di antaranya;

Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1.035.515.297.908,02 (satu triliun tiga puluh lima miliar lima ratus lima belas juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan rupiah koma dua sen) dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku Vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat mark up;

Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up;

Pengadaan tablet sebanyak 31.994 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up;

Pengadaan Televisi 75 Inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.

Bahwa terhadap perkara tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 s.d. tahun 2026 telah mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Para Tersangka dijerat dengan pasal:

Primair:

Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidiair:

Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terhadap Tersangka AP, Tersangka Ya dan Tersangka IA dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Kejaksaan RI)

Tags: 3 Eks Pimpinan Lembaga BGN Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
Previous Post

Pastikan Pengendara Tertib Berlalu Lintas, Sat Lantas Laksanakan Strong Point Pagi

Next Post

Wujudkan Personel yang Sehat dan Siap Bertugas, Wakapolres Sarmi Pimpin Pelaksanaan Olahraga Pagi

Next Post
Wujudkan Personel yang Sehat dan Siap Bertugas, Wakapolres Sarmi Pimpin Pelaksanaan Olahraga Pagi

Wujudkan Personel yang Sehat dan Siap Bertugas, Wakapolres Sarmi Pimpin Pelaksanaan Olahraga Pagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Upnews

Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung
Berita

Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung

Agustus 14, 2026
Penerbangan Perdana Wings Air Bandung – Lampung Resmi Mengudara, Husein Kembali Layani Rute Berjadwal
Berita

Penerbangan Perdana Wings Air Bandung – Lampung Resmi Mengudara, Husein Kembali Layani Rute Berjadwal

Agustus 6, 2026
Korupsi Batu Bara, Penggeledahan Dilakukan di Sebuah Ruko Daerah Cipete
Berita

Korupsi Batu Bara, Penggeledahan Dilakukan di Sebuah Ruko Daerah Cipete

Juli 10, 2026
Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya
Narkoba

Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya

Oktober 31, 2025
“Penerbang Tempur TNI AU Asah Kemampuan Terbang Malam
Prima

“Penerbang Tempur TNI AU Asah Kemampuan Terbang Malam

Oktober 31, 2025

Wordnews Seputar Polda

Sambut Hari Jadi ke-78 Polwan, Polwan Polda Papua Barat Gelar Syukuran dan Bakti Sosial di SD Negeri 15 Maripi

Sambut Hari Jadi ke-78 Polwan, Polwan Polda Papua Barat Gelar Syukuran dan Bakti Sosial di SD Negeri 15 Maripi

September 1, 2026
Polda Papua Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Polda Papua Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Agustus 21, 2026
Tanam Jagung dan Panen Bersama Petani, Wujudkan Program Nasional Swasembada Bibit Dan Pangan Di Papua Barat

Tanam Jagung dan Panen Bersama Petani, Wujudkan Program Nasional Swasembada Bibit Dan Pangan Di Papua Barat

Agustus 20, 2026
Polwan Peduli Stunting, Polwan Polda Papua Barat Hadir Untuk Dukung Percepatan Penurunan Stunti

Polwan Peduli Stunting, Polwan Polda Papua Barat Hadir Untuk Dukung Percepatan Penurunan Stunti

Agustus 19, 2026

Berita Polres

Patroli Malam Sat Samapta Polres Sarmi, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Ajak Warga Jaga Keamanan

Patroli Malam Sat Samapta Polres Sarmi, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Ajak Warga Jaga Keamanan

September 2, 2026
Propam Polres Sarmi Perketat Pengawasan Personel, Cegah Jeratan Judol dan Pinjol

Propam Polres Sarmi Perketat Pengawasan Personel, Cegah Jeratan Judol dan Pinjol

Agustus 31, 2026
Kapolres Teluk Bintuni Kunjungi LNG Tangguh, Pementuk Pos Karhutla dan Pastikan Personel Maksimalkan Pemadaman

Kapolres Teluk Bintuni Kunjungi LNG Tangguh, Pementuk Pos Karhutla dan Pastikan Personel Maksimalkan Pemadaman

Agustus 29, 2026
TNI-Polri dan Lintas Sektor Sarmi Siapkan Pasukan Hadapi Ancaman Karhutla

TNI-Polri dan Lintas Sektor Sarmi Siapkan Pasukan Hadapi Ancaman Karhutla

Agustus 28, 2026

Info Polsek

Waka Polsek Bonggo Bersama Masyarakat Gerakkan Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kampung Srum

Waka Polsek Bonggo Bersama Masyarakat Gerakkan Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kampung Srum

Agustus 29, 2026
Polsek Pantai Barat Ajak Pelajar SMA Negeri 4 Sarmi Jauhi Narkoba

Polsek Pantai Barat Ajak Pelajar SMA Negeri 4 Sarmi Jauhi Narkoba

Agustus 28, 2026
Polsek Bomberay Dampingi Pembagian 200 Masker Gratis untuk Warga di Tengah Karhutla

Polsek Bomberay Dampingi Pembagian 200 Masker Gratis untuk Warga di Tengah Karhutla

Agustus 26, 2026
Sambangi Desa Nisro, Kapolsek Pantai Barat Serap Aspirasi Warga dan Soroti Akses Jalan Rusak

Sambangi Desa Nisro, Kapolsek Pantai Barat Serap Aspirasi Warga dan Soroti Akses Jalan Rusak

Agustus 23, 2026

WordNews Gaza

Jurnalis Palestina Saleh Al-Jaafrawi Terbunuh Saat Meliput
Gaza

Jurnalis Palestina Saleh Al-Jaafrawi Terbunuh Saat Meliput

Oktober 13, 2025
Aktivis Serukan Lagi Larangan Sepak Bola untuk Israel
Gaza

Aktivis Serukan Lagi Larangan Sepak Bola untuk Israel

Oktober 13, 2025

Nasional

Presiden Prabowo Resmi Tutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Presiden Prabowo Resmi Tutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Agustus 31, 2026
Presiden Prabowo Hadiri Sekaligus Buka Muktamar NU ke-35 di Jombang

Presiden Prabowo Hadiri Sekaligus Buka Muktamar NU ke-35 di Jombang

Agustus 28, 2026
Khidmat dan Penuh Makna, Presiden Prabowo Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka

Khidmat dan Penuh Makna, Presiden Prabowo Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka

Agustus 18, 2026
Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2026

Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2026

Agustus 14, 2026

Pendidikan

Langkah Baru Dimulai, Semangat Meraih Masa Depan

Langkah Baru Dimulai, Semangat Meraih Masa Depan

September 2, 2026
Pemkot Bandung Terus Perkuat Infrastruktur dan Mutu Pendidikan di Sekolah

Pemkot Bandung Terus Perkuat Infrastruktur dan Mutu Pendidikan di Sekolah

Juli 13, 2026
Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini, Wajib PAUD Satu Tahun Jadi Fondasi Cegah Kekerasan

SPMB Kota Bandung Dibuka 4 Mei, Wali Kota Pastikan Sistem Baru dan Batas Dua Sif Sekolah

April 30, 2026
Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini, Wajib PAUD Satu Tahun Jadi Fondasi Cegah Kekerasan

Perkuat Perlindungan Anak Sejak Dini, Wajib PAUD Satu Tahun Jadi Fondasi Cegah Kekerasan

April 30, 2026

Info Sehat

Rahasia Sehat di Semangkuk Bubur Singkong

Rahasia Sehat di Semangkuk Bubur Singkong

Agustus 16, 2026
Penting! Ini Sederet Manfaat Jeruk Hangat bagi Kesehatan Tubuh

Sederet Air Rebusan Ini Ampuh Jaga Ginjal Tetap Sehat

Februari 13, 2026
Penting! Ini Sederet Manfaat Jeruk Hangat bagi Kesehatan Tubuh

Penting! Ini Sederet Manfaat Jeruk Hangat bagi Kesehatan Tubuh

Februari 13, 2026
Bukan Flu Biasa, Kenali Gejala “Super Flu” dan Kapan Anda Harus ke Dokter

Bukan Flu Biasa, Kenali Gejala “Super Flu” dan Kapan Anda Harus ke Dokter

Januari 10, 2026

Kriminal

Dua Remaja Diamankan Tim Jatanras Polda Papua Barat Terkait Pencurian Laptop

Dua Remaja Diamankan Tim Jatanras Polda Papua Barat Terkait Pencurian Laptop

Agustus 13, 2026
Dua Terduga Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Sarmi Kota, Sejumlah Barang Bukti Disita

Dua Terduga Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Sarmi Kota, Sejumlah Barang Bukti Disita

Juli 25, 2026
Polrestabes Semarang Dalami Kasus Video Viral Pembuangan Kucing di Jembatan Kartini

Polrestabes Semarang Dalami Kasus Video Viral Pembuangan Kucing di Jembatan Kartini

Juni 25, 2026
Dari Sarmi ke Polda Papua : Terduga Penyuplai Senjata KKB Digiring Tim Gabungan Yang Dipimpin Kasat Reskrim

Dari Sarmi ke Polda Papua : Terduga Penyuplai Senjata KKB Digiring Tim Gabungan Yang Dipimpin Kasat Reskrim

Juni 7, 2026

Narkoba

Dua Tersangka Narkotika Dilimpahkan, Satresnarkoba Polres Sarmi Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Dua Tersangka Narkotika Dilimpahkan, Satresnarkoba Polres Sarmi Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Agustus 26, 2026
Sat Resnarkoba Polres Sarmi Gelar Press Release Pemusnahan Barang Bukti Ganja

Sat Resnarkoba Polres Sarmi Gelar Press Release Pemusnahan Barang Bukti Ganja

Agustus 20, 2026
Satresnarkoba Polres Sarmi Bongkar Peredaran Ganja, Amankan Terduga Pengedar dan 24 Paket Barang Bukti

Satresnarkoba Polres Sarmi Bongkar Peredaran Ganja, Amankan Terduga Pengedar dan 24 Paket Barang Bukti

Juli 13, 2026
Kapolres Sarmi Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Ganja Seberat 61,98 Gram

Kapolres Sarmi Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Ganja Seberat 61,98 Gram

Mei 25, 2026
Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Ganja

Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Ganja

April 24, 2026
gempitanews.com

Follow Us

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Jenjang Karir

© 2025 - Gempitanews.com

No Result
View All Result
  • Home

© 2025 - Gempitanews.com