Sarmi – Satuan Samapta Polres Sarmi melalui personel Pos Shelter melaksanakan kegiatan patroli rutin (Turjawali) di wilayah Pasar Sentral Mararena dan sekitarnya, Kabupaten Sarmi, Senin (13/04/2026).
Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kapolres Sarmi.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli di sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan Pasar Sentral Mararena, sekitar Bank Papua, Taluk Sawar, serta area panggung kegiatan peringatan HUT Kabupaten Sarmi. Selain itu, personel juga melakukan pemantauan aktivitas masyarakat serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh lokasi terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas.
Sat Samapta Polres Sarmi menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin guna mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Sarmi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi yang kondusif serta terjalinnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Tutup. (RA)










































