Sarmi – Polsek Bonggo bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Sarmi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi pada Minggu dini hari. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial M.N.K. dan E.S., sementara empat terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian. Minggu (25/10/26) malam
Pengamanan terhadap kedua terduga pelaku dilakukan di tempat yang berbeda, yakni di rumah keluarga masing-masing yang berada di Kampung Mawesday, Distrik Bonggo Timur, Kabupaten Sarmi.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil pendekatan persuasif dan komunikasi yang dilakukan pihak kepolisian dengan keluarga terduga pelaku. Melalui pendekatan tersebut, pihak keluarga akhirnya bersedia menyerahkan kedua terduga pelaku kepada kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, kedua terduga pelaku berinisial M.N.K. dan E.S. telah diamankan di Polsek Bonggo guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing serta mengungkap secara menyeluruh kasus penganiayaan tersebut.
Sementara itu, hingga saat ini personel Polsek Bonggo bersama Tim URC Sat Reskrim Polres Sarmi masih terus melakukan pencarian terhadap empat terduga pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Masyarakat juga diharapkan dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaan para terduga pelaku yang masih dicari.
Polres Sarmi melalui Polsek Bonggo bersama Tim URC Sat Reskrim berkomitmen untuk terus melakukan upaya penegakan hukum secara profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sarmi. (RA)









































