Sarmi – Polres Sarmi menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel Polres Sarmi di Lapangan Apel Mapolres Sarmi, Rabu (14/10/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Sarmi, AKBP Ruben Palayukan, S.Pt., S.I.K., dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) serta personel Polres Sarmi. Rabu (14/10/26)
Pelaksanaan upacara tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi, sekaligus menjaga kehormatan, citra, dan wibawa institusi Polri.
Upacara PTDH dilaksanakan secara in absentia karena personel Polri yang diberhentikan tidak hadir dalam pelaksanaan upacara. Oleh karena itu, prosesi penanggalan seragam dinas Kepolisian tidak dilaksanakan. Sebagai gantinya, foto personel yang bersangkutan dibawa ke hadapan Inspektur Upacara.
Dalam prosesi tersebut, Kapolres Sarmi selaku Inspektur Upacara menyilang foto personel yang diberhentikan sebagai tanda bahwa personel tersebut telah dikenai pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian. Prosesi ini menjadi bagian dari pelaksanaan upacara PTDH yang berlangsung dengan tertib dan khidmat.
Dalam amanatnya, Kapolres Sarmi menyampaikan bahwa keputusan PTDH merupakan keputusan yang berat dan memprihatinkan. Namun, langkah tersebut harus diambil sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan oleh personel serta sebagai bentuk penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres menegaskan bahwa keputusan PTDH tidak diambil secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang dan pertimbangan yang matang berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaannya berpedoman pada asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.
Ia juga menyampaikan bahwa keputusan tersebut tidak hanya berdampak kepada personel yang bersangkutan, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Meski demikian, penegakan aturan tetap harus dilaksanakan demi menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kapolres Sarmi mengingatkan seluruh PJU dan personel yang hadir agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan introspeksi diri. Setiap anggota Polri diharapkan senantiasa menjaga kedisiplinan, menaati peraturan, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Melalui pelaksanaan upacara PTDH ini, Polres Sarmi menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan internal guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa. Seluruh personel diharapkan mampu menjaga kehormatan institusi, meningkatkan integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (RA)









































