Sarmi – Satu butir bom jenis mortir peninggalan Perang Dunia II ditemukan di kawasan Pantai Kelapa 1, Lembah Neidam, Distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua, pada Senin (27/7/2026). Benda berbahaya tersebut berhasil diamankan oleh personel Polsek Sarmi Kota bersama Polres Sarmi untuk mencegah risiko yang dapat membahayakan masyarakat.
Penemuan bermula sekitar pukul 10.55 WIT saat Roni Sefa (37), seorang PNS yang sedang memantau kegiatan pembersihan lahan menggunakan ekskavator, melihat sebuah benda mencurigakan yang diduga merupakan mortir. Menyadari potensi bahaya, ia segera melaporkan temuannya kepada pihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Sarmi Kota segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan awal, benda tersebut dipastikan merupakan satu butir mortir yang masih aktif, sehingga langsung diamankan sesuai prosedur penanganan bahan peledak.
Selanjutnya, mortir tersebut dibawa ke Satpolairud Polres Sarmi untuk penanganan lebih lanjut sesuai standar operasional yang berlaku guna menjamin keselamatan masyarakat.
Kapolsek Sarmi Kota, AKP Indra Franata Sianipar, S.Tr.K., M.H., dalam laporannya kepada Kapolres Sarmi menyampaikan bahwa penemuan amunisi peninggalan Perang Dunia II di wilayah Sarmi masih menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan meningkatkan upaya penyelidikan serta melakukan pengecekan terhadap aktivitas pengepul besi tua guna mengantisipasi penyalahgunaan maupun peredaran amunisi peninggalan perang.
Polres Sarmi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun menyimpan benda yang diduga merupakan amunisi atau bahan peledak. Apabila menemukan benda mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara aman dan profesional. Tutup (RA).










































