Sarmi – Sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika, Kapolsek Pantai Barat IPDA Alexsander F. Koimera, S.IP., M.M., didampingi seorang personel Polsek Pantai Barat, melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba kepada siswa-siswi SD dan SMP Sekolah Satu Atap Martewar, Distrik Pantai Barat, Kabupaten Sarmi, pada Jumat, 24 Juli 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek menjelaskan bahwa narkoba merupakan zat yang dapat menimbulkan ketergantungan dan memberikan dampak buruk terhadap kesehatan fisik, mental, maupun kehidupan sosial seseorang. Para pelajar juga diperkenalkan dengan berbagai jenis narkotika beserta risiko hukum yang mengancam setiap orang yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya.
Selain memberikan pemahaman tentang jenis dan bahaya narkoba, Kapolsek turut menguraikan dampak jangka pendek dan jangka panjang yang dapat merusak masa depan generasi muda. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga berdampak pada keluarga, lingkungan, dan masa depan bangsa.
Dalam arahannya, IPDA Alexsander F. Koimera mengajak seluruh siswa untuk memiliki keberanian menolak segala bentuk ajakan menggunakan narkoba, memilih teman bergaul yang membawa pengaruh positif, serta memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang bermanfaat seperti belajar, berolahraga, dan mengikuti kegiatan keagamaan maupun aktivitas positif lainnya.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif dan penuh antusias. Para siswa mengikuti setiap materi dengan baik serta menunjukkan semangat untuk memahami pentingnya menjaga diri dari bahaya narkoba.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pantai Barat berharap para pelajar memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengenali bahaya narkoba sejak dini, sehingga mampu menjadi generasi yang sehat, berkarakter, dan berprestasi serta turut berperan dalam menciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Tutup (RA).









































