Sarmi – Sebagai langkah preventif dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sarmi menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada peserta didik di SMP Negeri Satap Kasukwe, Jumat, 24 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Sarmi IPTU Suratno, S.H., M.H., bersama anggota sat narkoba, dengan diikuti sebanyak 107 siswa-siswi.
Dalam penyuluhan, para peserta dibekali pengetahuan mengenai pengertian narkotika, jenis-jenis narkoba yang sering beredar di masyarakat, serta dampak buruk penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik, mental, pendidikan, hingga masa depan. Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai sanksi hukum yang berlaku bagi setiap orang yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Resnarkoba IPTU Suratno, S.H., M.H., mengajak seluruh peserta didik untuk memiliki keberanian mengatakan “Tidak pada Narkoba” serta memilih lingkungan pergaulan yang positif. Ia juga mengingatkan agar para pelajar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang dapat merusak masa depan dan selalu berdiskusi dengan guru maupun orang tua apabila menghadapi persoalan.
Suasana sosialisasi berlangsung aktif dan komunikatif. Para siswa menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar bahaya narkoba, ciri-ciri penyalahgunaan narkotika, hingga langkah yang harus dilakukan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan ini, Sat res narkoba Polres Sarmi berharap para pelajar memiliki kesadaran yang lebih tinggi untuk menjauhi narkoba, memahami konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkotika, serta menjadi generasi penerus yang sehat, berprestasi, dan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari narkoba. Tutup (RA).









































