Mappi – Seorang pemuda berinisial MB (21) diamankan pihak berwajib setelah menganiaya seorang perempuan paruh baya berinisial FT (50). Insiden ini terjadi di Kampung Baru Wamom Kepi, pada Minggu (29/3/2026), dipicu rasa kesal pelaku karena tidak diberi pinjaman uang.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian dahi akibat hantaman benda tumpul. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Kepi untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Mappi, Kompol Suparmin, S.IP., M.H., melalui Kanit Pamapta Regu 3 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Ipda Ferdinand N. Pepuho, memberikan konfirmasi terkait kronologi kejadian. Pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol mendatangi kios milik korban untuk meminjam sejumlah uang kepada Saksi yang merupakan suami korban. mendengar permintaan pelaku korban yang berada di dekat saksi melarang untuk memberikan sejumlah uang kepada pelaku. Tak terima dengan penolakan itu, pelaku langsung menganiaya korban.
”Pelaku memasukkan tangan, meraih papan penutup kios, lalu melemparkannya ke arah korban. Papan tersebut mengenai dahi korban hingga menyebabkan luka robek,” ujar Ipda Ferdinand.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel piket Penjagaan dan Pamapta bergerak cepat menuju TKP untuk menggali keterangan saksi guna mengidentifikasi pelaku. Pengejaran pun segera dilakukan.
”Pelaku sempat mencoba melarikan diri melalui rawa untuk menghindari kejaran anggota. Namun, berkat kesigapan personel di lapangan, tersangka berhasil kami amankan,” ucap Ferdi.
Saat ditangkap diketahui pelaku juga perna berurusan dengan pihak Kepolisian dengan kasus pengrusakan etalase dagangan sebuah kios yang berada di Jalan Irian Kepi Km 03 (samping toko pratiwi) yang sempat viral di plat form media sosial.
”Pelaku juga perna diamankan sebelumnya atas kasus pengrusakan tetapi permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan korban pada saat itu.” tambahnya.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Mappi. Polisi masih mendalami motif utama serta memeriksa apakah ada unsur perencanaan dalam tindak pidana tersebut.(rd)










































