
PEMATANG SIANTAR, GEMPITANEWS.COM –
Masyarakat Peduli Lingkungan Sumatera Utara (MPL) sangat kecewa atas bebasnya beroperasi galian C yang terletak di Kecamatan Martoba Kota Pematang Siantar Sumatera Utara .
Padahal beberapa waktu lalu pihak MPL Sumatera Utara telah mendatangi Polda Sumatera Utara terkait surat Pengaduan MPL ke Polda Sumut.
“Dan jika pihak Poldasu turun ke lokasi, MPL siap mendampinginya,” ungkap Ketua MPL Ardiansyah kepada awak media ini, Rabu (6/9) di Pematang Siantar.
Dia menegaskan, pihaknya akan menggruduk Polresta Pematang Siantar dengan unjuk rasa pada Kamis (7/9) hari ini.
“Surat pemberitahuannya telah disampaikan, ” ujarnya.

Dia menjelaskan lagi, sebelumnya MPL telah mengirimkan Surat Pengaduan ke Poldasu dengan tembusan ke Polres Pematang Siantar No:07/B-2DM Pol/VIII/2023.tertanggal 28/8 lalu.
“Kami dari MPL Sumatera Utara terpaksa melaksanakan unjuk rasa untuk mendesak penutupan Galian C milik Marga Purba dan Pardede di Kelurahan Tanjung Tongah dan Tanjung Pinggir Kota Pematang Siantar Sumatera Utara, karena galian C itu merusak lingkungan,” tegas Ardiansyah.
Ketika mengantarkan Surat Pemberitahuan unjuk rasa terkait Galian C itu, ungkapnya, Polres Pematang Siantar pada hari Senin (4/9) sempat diperbincangkan Galian C milik Marga Purba dan Pardede.
“Apakah pemilik Galian C, Marga Purba dan Pardede kebal hukum? Karena bebas beroperasi tanpa ada gangguan dari pihak berwajib dan Pemko Pematang Siantar,” ujar Ardiansyah mengakhiri. (h/S. Hadi Purba TBK)