Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَاللّٰهُ خَلَقَ كُلَّ دَاۤبَّةٍ مِّنْ مَّاۤءٍۚ فَمِنْهُمْ مَّنْ يَّمْشِيْ عَلٰى بَطْنِهٖۚ وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّمْشِيْ عَلٰى رِجْلَيْنِۚ وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّمْشِيْ عَلٰٓى اَرْبَعٍۗ يَخْلُقُ اللّٰهُ مَا يَشَاۤءُۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Artinya : Dan Allah menciptakan semua jenis hewan dari air, maka sebagian ada yang berjalan di atas perutnya dan sebagian berjalan dengan dua kaki, sedang sebagian (yang lain) berjalan dengan empat kaki. Allah menciptakan apa yang Dia kehendaki. Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.(QS An-Nūr 24 : 45)
Hewan adalah organisme eukariotik multiseluler yang membentuk biologi animalia.
Menurut Anshori (2009) hewan atau disebut juga dengan binatang adalah kelompok organisme yang diklasifikasikan dalam kerajaan animalia atau metazoa, salah satu dari berbagai makhluk hidup di bumi.
Hewan dalam pengertian sistematika modern mencakup hanya kelompok bersel banyak (multiselular) dan terorganisasi dalam fungsi-fungsi yang berbeda (jaringan), sehingga kelompok ini disebut juga histozoa.
Semua binatang heterotrof, artinya tidak membuat energi sendiri, tetapi harus mengambil dari lingkungan sekitarnya.
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :
وَمَا مِنْ دَآ بَّةٍ فِى الْاَ رْضِ وَلَا طٰٓئِرٍ يَّطِيْرُ بِجَنَا حَيْهِ اِلَّاۤ اُمَمٌ اَمْثَا لُـكُمْ ۗ مَا فَرَّطْنَا فِى الْـكِتٰبِ مِنْ شَيْءٍ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ يُحْشَرُوْنَ
Artinya : “Dan tidak ada seekor binatang pun yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan semuanya merupakan umat-umat (juga) seperti kamu. Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam Kitab, kemudian kepada Tuhan mereka dikumpulkan.” (QS. Al-An’am 6: 38)
Islam meletakkan hewan pada kedudukan yang lebih rendah dibandingkan dengan manusia dan mempunyai kecenderungan terhadap antroposentrisme. Artinya pemahaman bahwa manusia adalah spesies paling unggul dan penting daripada spesies hewan.
Walau begitu, al-Qur’an memerintahkan setiap Muslim untuk memperlakukan hewan dengan rasa belas kasihan dan tidak menganiaya. Hewan beserta makhluk lain diyakini senantiasa bersujud kepada Allah, walau sujud tersebut tidak dilihat sebagaimana manusia ketika sujud Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Firman Allah SWT :
أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَسْجُدُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُومُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ وَكَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ۖ وَكَثِيرٌ حَقَّ عَلَيْهِ الْعَذَابُ ۗ وَمَنْ يُهِنِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ مُكْرِمٍ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ ۩
Artinya : Apakah kamu tiada mengetahui, bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang yang melata dan sebagian besar daripada manusia? Dan banyak di antara manusia yang telah ditetapkan azab atasnya. Dan barangsiapa yang dihinakan Allah maka tidak seorangpun yang memuliakannya. Sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia kehendaki. (QS Al-Hajj 22 : 18)
Al-Qur’an secara khusus mengizinkan daging hewan untuk dimakan. Hewan boleh dimakan dengan syarat ia disembelih sesuai syariat yang telah ditetapkan. Pengecualiannya adalah babi, bangkai, dan hewan yang tidak disembelih atas nama Allah.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَوْفُوْا بِا لْعُقُوْدِ ۗ اُحِلَّتْ لَـكُمْ بَهِيْمَةُ الْاَ نْعَا مِ اِلَّا مَا يُتْلٰى عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّى الصَّيْدِ وَاَ نْـتُمْ حُرُمٌ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيْدُ
Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-janji. Hewan ternak dihalalkan bagimu, kecuali yang akan disebutkan kepadamu, dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah). Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Ma’idah 5: 1)
Dari Syaddad bin Aus ra, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
Artinya : “Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih.” (HR. Muslim)
Ibnu Katsir menyatakan tentang hadits ini, bahwa hadits tersebut termasuk hadits singkat namun sarat makna, juga berisi kaedah pokok dalam agama ini.
Hadits tersebut berisi perintah untuk berbuat baik pada diri sendiri, juga pada setiap makhluk, sampai pada saat menyembelih dengan berbuat baik pada hewan yang akan disembelih, dan perintah untuk menyenangkannya.
Hewan keberadaannya ada di sekitar kita, ia sujud kepada Allah SWT sebagaimana disebutkan dalam Qur’an. Tentunya sebagai makhluk ciptaan-Nya, kita tidak dapat memperlakukannya secara semena-mena.
Hewan memang tak berakal namun perlakukan dia dengan manusiawi, walau ia tidak dapat menyampaikan protesnya kepada manusia. (h/TI)