SIMALUNGUN, GEMPITANEWS.COM – Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar gelar razia rutin blok dan kamar hunian Wbp, Kamis (6/7/2023) pukul 18:30 WIB s/d 18.40 WIB .
Giat penggeledahan ini dipimpin dan dihadiri langsung Ka. KPLP, Staff KPLP, serta jajaran regu pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan perintah Razia tersebut dengan sigap dan konsisten.
Seperti biasanya, sebelum razia /penggeledahan, Petugas melaksanakan apel kegiatan yang dipimpin Ka.KPLP Ucok Pangihutan Sinabang dengan target penggeledahan: Blok/kamar hunian wbp yang dikhawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Ka.KPLP memberikan arahan agar razia tersebut dilaksanakan secara maksimal dan melaksanakan Razia tersebut sesuai SOP.

Penggeledahan blok hunian yang bertempat di Blok Mapenaling dan Straffsel. Giat penggeledahan ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk menciptakan situasi lapas yang kondusif dan terhindar dari perbuatan perbuatan yang terlarang.
Penggeledahan tersebut diberlakukan kepada seluruh WBP Lapas untuk menciptakan kondisi lapas yang aman dan tertib dari gangguan ancaman kamtib.
Razia dilakukan dengan cara yang harmonis dan toleran dengan memberikan sikap yang humanis sebagai sesama makhluk sosial namun tegas dalam pelaksanaannya.

Dengan cara seperti itu diharapkan terwujudnya kondisi yang tetap kondusif meski dalam situasi Razia.
Dalam razia dan penggeledahan kali ini tidak ditemukan Narkoba dan benda serta barang terlarang yang dilarang dipergunakan Wbp yang dapat memicu ancaman keamanan dan ketertiban Wbp. (h/S.Hadi Purba)