Ketua FUUI KH. Athian Ali: “FPI dan HTI Bisa Dibubarkan, Mengapa Al Zaytun Tidak?”

Panji Gumilang alias Abu Toto pemimpin pondok Al Zaitun Indramayu yang sesat dan kontroversiall karena menyimpang dari kaidah aqidah ajaran luhur Al Islamiah.

Banyak orang yang terkecoh, terkagum kagum dan tertipu dengan ke-moderenan, teknologi pertanian dan iptek yang dilakukan oleh pondok Al Zaitun, hingga terbayangkan inilah Islam yang maju dan modern.

Padahal itu semua adalah kamuflase politik yang diciptakan oleh Al Zaitun. Banyak orang yang tidak paham Al Zaitun ternyata aktif menyebarkan ajaran sesat dan menyimpang dari syariah Islam Qur’an dan As Sunnah.

Diantara penyimpangan² ajaran Al Zaitun atau kesesatan pemikiran Panji Gumilang adalah berpaham Takfiri yaitu paham yang mengkafir kafirkan sesama orang Islam selain jemaahnya yang belum dibaiat oleh Panji gumilang dianggap KAFIR, menciptakan Mazhab baru bernama mazhab Bung Karno, menakwilkan makna “Tidak ada Tuhan selain Allaah” ditakwilkan adalah Tidak ada Islam selain Negara Islam Indonesia yaitu Al Zaitun, membolehkan wanita sebagai imam sholat pemimpin sholat dan wanita boleh sebagai kotbah Jumat, rasis atau sangat anti dan benci arab tapi cinta Israel yahudi karena menyamakan ajaran Islam adalah budaya arab, menyebarkan salam yahudi dll..

Dan Al Zaitun secara terang-teranhan mengklaim dirinya adalah NII (Negara Islam Indonesia) yang murni dan sebenarnya. Makanya model kepengurusan dipondok Al Zaitun seperti sebuah lembaga negara kecil ada presiden ada menteri dll..

Al Zaitun ponpes sesat dan menyimpang dari ajaran Islam ini sengaja dipelihara dan di bina oleh BIN (Hendro Priyono) untuk mengkebiri dan memecah belah barisan umat Islam Ahlus Sunnah wal Jama’ah di Indonesia dan Al Zaitun lah yangmenciptakan istilah “Islam Nusantara”. Bersekutu dengan JIL (Jaringan Islam Liberal).

Al Zaitun satu satunya pondok yang dibina oleh BIN dengan link langsung ke dewan persekutuan Illuminati Yahudi srael dengan tujuan untuk mempluraliskan dan mensekulerkan umat Islam di Indonesia.

Gerakan dakwah Al Zaitun menyebarkan sejarah sesat seolah risalah Islam yang turunkan di jazirah arab adalah palsu yang benar adalah risalah Islam diturunkan di nusantara. Dengan kamuflase mencintai budaya kearifan lokal Nusantara.

Kemudian paham Al Zaitun memfitnah para ustadz dan tokoh tokoh Islam yang menentang ajarannya dan yang bereseberangan dengan penguasa rezim pemerintah saat ini dicap sebagai “Islam radikal”.

Padahal Panji Gumilang terang-tetangan mengproklamirkan sebagai pondok NII (Negara Islam Indonesia). Tapi Para ustadz dan ulama yang difitnah yang menentang Al Zaitun dipandang sebagai ustadz intoleran, ini adalah (istilah² yang dibuat oleh Panji Gumilang alias abu Toto pemimpin Al Zaitun).

Maka munculah Dajjal kecil jebolan dari Al Zaitun yang bernama Ken Setiawan yang sekarang sebagai acuan dan narasumber utama BNPT dan DENSUS 88 sahabatnya Martinus Hokam Danjend Densus 88.

Visi misi Al Zaitun diciptakan untuk menciptakan ajaran baru di Nusantara dengan menyatukan agama agama samawi (Islam, Kristen, yahudi) dengan di-siskritrisme kan (mencampurkan adukkan ajaran² agama) terutama antara ajaran Islam dan Yahudi di Nusantara, semua itu tujuannya agar menciptakan Islam yang dimaukan oleh yahudi sesuai dengan visi, misi keinginan Yahudi untuk misi di Indonesia.

Sikap pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Indramayu semakin menunjukan dirinya tidak sehat. Arogansi tinggi. Mungkin merasa ada kekuatan yang melindunginya. Atau sekedar menggertak. Apapun itu, Panji Gumilang tidak boleh dibiarkan.

Perilakunya menuai kontroversi dengan ajaran keagamaan yang dinilai menyimpang. Menafsirkan aturan agama seenaknya.Meski telah dikritik banyak pihak termasuk MUI dan PWNU Jawa Barat serta didemo oleh warga Indramayu, tetapi tetap saja ia merasa tidak bersalah bahkan terkesan menantang.

Panji lupa sebenarnya kondisi sudah berubah tidak lagi seperti awal pesantren tersebut berdiri. Sangat terlindungi dan aman mengecoh santri, orang tua maupun warga sekitar. Kini kesesatan ajarannya sudah tercium menyengat.Aspek teologis ajaran Panji dinilai bid’ah dan menyimpang.

Perempuan shalat di baris depan bercampur dengan laki-laki, shaf sengaja renggang, muadzin menghadap jamaah, syahadat ditambah kesaksian Negara Islam, menyanyikan lagu Yahudi, berniat mendirikan pesantren Kristen, dosa zina dapat ditebus uang, Qur’an adalah ucapan Nabi Muhammad SAW dan banyak lagi.Aspek hukum, penyimpangan teologis yang telah meresahkan umat Islam di atas dapat dikategorikan melanggar hukum.

Perbuatan Panji Gumilang memenuhi unsur delik Pasal 156a KUHP. Dapat dikenakan sanksi penjara maksimal 5 (lima) tahun. Belum bila terbukti adanya perbuatan kejahatan seksual, ia dapat diduga melakukan perkosaan atau tindak pidana kekerasan seksual atau zina (overspel).

Aspek politik, Panji Gumilang dan Pondok Pesantrennya telah menciptakan ketidakstabilan politik. Masyarakat gelisah atas sikap Panji. Alih-alih bijak menanggapi kritikan ia justru menantang dengan arogan. Dibalas dengan pengerahan masa sambil menyemangati masa dengan nyanyian Yahudi “Havenu Shalom Aleichim”.

Panji merasa mendapat perlindungan politik

Jangan ragu tangkap Panji Gumilang. Ia telah menista agama dengan menyebut Qur’an bukan firman Allah, itu sama saja dengan membakar Al Qur’an. Ia telah mencampur Islam dengan agama Yahudi. Muslim dihancurkan keimanannya. Jangan buka peluang Al Zaytun menjadi agen Israel.

Penyelesaian masalah Al Zaytun sangat mudah tidak perlu bertele-tele. Setelah pertemuan MUI Jabar, Polda Jabar, Pangdam Siliwangi dan Kejaksaan Tinggi Bandung, maka segera operasi penangkapan Sang Imam Negara Islam KW 9 Panji Gumilang.

Lanjutkan dengan proses hukum untuk membongkar motif dari berbagai kegiatan termasuk penggalangan dana, penyesatan dan kesehatan jiwa sang Imam.

Hanya dua pilihan untuk Al Zaytun Indramayu yaitu tutup dan bubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun atau jika masih ingin menyelamatkan Al Zaytun, maka segera tangkap dan adili Panji Gumilang. Ambil alih pengelolaan pendidikan Pondok Pesantren Al Zaytun oleh Pemerintah atau Ormas-ormas dan Lembaga Pendidikan umat Islam.

Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang melakukan kejahatan dengan berlindung pada aspek keagamaan. Panji Gumilang tidak boleh dibiarkan berkeliaran untuk terus menyesatkan. Sudah terlalu lama ia diistimewakan.(* Pemerhati Politik dan Keagamaan Bandung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *