
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتَابِ اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّماَوَاتِ وَاْلأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ فَلاَتَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
Artinya :
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu” (QS At-Taubah 9: 36)
Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan. Empat bulan di antaranya ialah haram (mulia), tiga beriringan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram, serta Rajab Mudhar yang ada antara Jumada dan Sya’ban,
Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Artinya :
“Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679)
Sesungguhnya, arti kata muharram sendiri ialah diharamkan. Bisa dinamakan sebagai bulan muharram karena dahulu kala bulan ini diharamkan untuk melakukan suatu aktivitas berperang dalam arti melakukan jihad.
Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah berkata, “dinamakan bulan haram karena dua makna; pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian”.
Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36)
Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para Ulama terdahulu sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.”
Bahkan Ibnu ‘Umar, Al Hasan Al Bashri dan Abu Ishaq As Sa’ibi melakukan puasa pada seluruh bulan haram, bukan hanya bulan Rajab atau salah satu dari bulan haram lainnya. Sebagaimana pendapat Al Hasan Al Bashri, pendapat ini dikuatkan oleh Imam Nawawi.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ
Artinya :
“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Muharram” (HR Muslim dari Abu Hurairah)
Sungguh, berbahagialah bagi seseorang yang dapat mengisi waktunya dengan sesuatu yang dapat mendekatkan dirinya kepada Allah SWT, berbahagialah bagi seseorang yang menyibukkan dirinya dengan ketaatan dan menghindar dari berbagai kemaksiatan.
Berbahagialah bagi seseorang yang meyakini adanya hikmah-hikmah Allah yang agung dan rahasia-rahasia-Nya (yang Dia ketahui), dengan melihat kepada silih bergantinya perkara-perkara dan keadaan-keadaan.
يُقَلِّبُ اللهُ الَّيْلَ وَالنَّهَارَ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَعِبْرَةً لأُوْلِي اْلأَبْصَارِ
Artinya :
“Allah mempergantikan malam dan siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu, terdapat pelajaran yang besar bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan”(QS An-Nuur 24 : 44)
Sesungguhnya pada hari ini kita akan berpisah dengan tahun yang telah berlalu, waktu yang telah menjadi saksi setiap perangai baik dan buruk kita. Dan hari ini pula kita akan menyambut tahun baru. Tahun penuh harapan untuk bergegas bertaubat, agar suatu saat mampu mempertanggungjawabkan waktu dihadapan-Nya.
Apakah yang kita tinggalkan untuk tahun yang telah berlalu, kebaikan berupa amal yang diterima, atau sesuatu yang sia-sia belaka. Atau apakah kita masih diberikan waktu untuk menyambut muharran tahun ini ?.
Hadits Rasulullah SAW :
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا
Artinya :
“Siapa yang mengajak kepada suatu petunjuk maka ia akan memperoleh pahala seperti pahala orang yang mengikutinya dan tidaklah mengurangi sedikitpun dari pahala mereka” (HR Muslim)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ أَعَانَ ظَالِمًا لِيُدْحِضَ بِبَاطِلِهِ حَقًّا, فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللهِ وَرَسُوْلِهِ
Artinya:
“Siapa membantu orang yang dhalim, untuk menolak kebenaran dengan kebhatilannya, maka sesungguhnya jaminan Allah dan RasulNya telah terlepas darinya” (HR.Hakim)
Apabila masih ada waktu diMuharram ini bergegas diri dalam melangkah kedepan. Seseorang yang dikaruniai akal hendaklah mengevaluasi dirinya, dan melihat urusannya selama ini. Apabila ia telah meninggalkan suatu kewajiban, maka segeralah bertaubat dan segeralah untuk memperbaiki apa yang telah diabaikannya.
Sungguh, apabila telah menzalimi diri sendiri dengan melakukan kemaksiatan-kemaksiatan dan hal-hal yang haram bergegaslah meninggalkannya, bertaubatlah sebelum semuanya berakhir. (TI)