
Laki-laki sebagai Pemimpin
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Artinya :
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha-tinggi lagi Maha-besar.” (QS An-Nisaa’4: 34).
Sesungguhnya dalam penciptaan alam semesta, Allah SWT mencipkan-Nya secara seimbang dan sustainable.
Siang dan malam, matahari dan bulan, langit dan bumi, daratan dan lautan, laki-laki dan perempuan. Semua penciptaan ini mengindikasikan adanya pasangan yang saling bersinergi dan beintegrasi demi terciptanya tatanan kehidupan yang seimbang dialam semesta.
Allah Subhana WaTa’ala memberikan keutamaan pada laki-laki lebih dari wanita. Misalnya, dari sisi penciptaan, laki-laki secara umum memiliki kekuatan fisik melebihi wanita. Laki-laki mampu melakukan berbagai pekerjaan berat yang tidak mampu dikerjakan oleh wanita.
Sungguh, kelembutan perempuan lebih dominan dibanding laki-laki, ia lebih kepada jiwa mengasuh, lemah lembut, penuh kasih sayang, mudah mengalah, dan tidak terlalu agresif. Dari semua sifat dan karakter yang dimiliki, keduanya menghendaki laki-laki dan perempuan mempunyai fungsi dan peran yang berbeda namun dalam hal hak dan kewajiban keduanya sama.
Firman Allah Subhana WaTa’ala,
وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ
Artinya :
“Akan tetapi, para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya.” (QS. Al-Baqarah 2: 228)
Dalam fiqh kesaksian, Allah Subhana WaTa’ala memberikan kesaksian seorang laki-laki setara dengan kesaksianan dua orang perempuan. Sedangkan dalam masalah fiqh waris, Allah SWT menjadikan bagian untuk wanita itu separuh bagian kaum laki-laki.
Firman Allah SWT :
يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ
Artinya :
Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian waris untuk) anak-anakmu, yaitu bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan.” (QS. An-Nisa’ 4: 11)
Hadits Rasulullah SAW :
مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَغلَبُ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ. فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا نُقْصَانُ عَقْلِهَا؟ قاَلَ: أَلَيْسَتْ شَهَادَةُ الْمَرْأَتَيْنِ بِشَهَادَةِ رَجُلٍ؟ قِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا نُقصَانُ دِينِهَا؟ قَالَ: أَلَيْسَتْ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ
Artinya :
“Aku tidak pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya paling bisa mengalahkan akal lelaki yang kokoh daripada salah seorang kalian (kaum wanita).” Maka ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apa maksudnya kurang akalnya wanita?” Beliau menjawab, “Bukankah persaksian dua orang wanita sama dengan persaksian seorang lelaki?” Ditanyakan lagi, “Ya Rasulullah, apa maksudnya wanita kurang agamanya?” “Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa?”, jawab beliau. (HR. Bukhari no. 1462, Muslim no. 79)
Yang dimaksud kurang akal adalah karena persaksian wanita itu separuh dari persaksian laki-laki sebagaimana disebutkan dalam ayat.
Firman Allah SWT :
فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ
Artinya :
“Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan” (QS. Al Baqarah: 282).
Dalam pernikahan, seorang laki-laki boleh menikahi empat wanita dalam satu waktu. Namun, seorang wanita hanya boleh memiliki satu suami saja di satu waktu, tidak boleh lebih.
Untuk thalaq, Allah SWT mejadikan hak thalaq dan ruju’ itu bagi kaum laki-laki, tidak bagi kaum perempuan. Sedangkan nasab, seorang anak itu dinasabkan kepada ayahnya, kecuali dalam kasus tertentu yang dinasabkan kepada ibu, seperti anak hasil hubungan zina.
Dalam syariat jihad, Allah SWT mewajiban jihad itu bagi kaum laki-laki, bukan kaum wanita. Demikian pula, mayoritas masalah berkaitan dengan amar makruf nahi mungkar itu berkaitan dengan laki-laki, dan bukan perempuan. Meskipun boleh dalam sebagian kasus, seorang perempuan melakukan nahi mungkar selama tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar.
Allah SWT memberikan amanah kenabian itu hanya bagi kaum laki-laki, bukan kepada perempuan. Walau dalam sejarah ada sosok perempuan tangguh yang Allah takdirkan melahirkan anak tanpa laki-laki, Maryam as. Namun Allah SWT tidak mengangkat Beliau as menjadi Nabi.
Allah Ta’ala berfirman :
وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ إِلَّا رِجَالًا نُوحِي إِلَيْهِمْ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Artinya :
“Kami tidaklah mengutus rasul-rasul sebelum kamu (Muhammad), melainkan beberapa orang-laki-laki yang kami beri wahyu kepada mereka. Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Anbiya’ 21: 7)
Dalam masalah kepemimpinan, syariat menetapkan kepemimpinan itu pada laki-laki. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً
Artinya :
“Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada wanita.” (HR. Bukhari no. 4425)
Pada aspek kepemimpinan, peran laki-laki lebih dominan serta diutamakan dibanding perempuan. Begitu juga dengan nafkah seorang suami diwajibkan untuk menafkahi istrinya.
Sesungguhnya, laki-laki diberi kelebihan akal oleh Allah SWT, kelebihan dari sisi akal disini adalah laki-laki memiliki kesabaran, mampu berpikir jernih tentang tindakan yang terbaik, mampu berpikir panjang dan jauh ke depan, sehingga lebih hati-hati dan lebih tepat dalam mengambil keputusan. (TA)
SEMOGA BERMANFAAT