Lapas Kelas II P. Siantar Gelar Razia, Meminimalisir Masuknya Barang Terlarang

SIMALUNGUN, GEMPITANEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematang Siantar yang terletak di Pematang Raya Kab Simalungun Sumatera Utara sewaktu waktu tetap melaksanakan kegiatan razia ke kamar hunian warga binaan, guna mengantisipasi masuknya barang terlarang ke kamar hunian.

Kegiatan itu dilaksanan Jumat (3/11), dimulai dari jam 22.35 sampai 23.10 wib.

Hal itu dikatakan Ka.KPLP Lapas Kelas II A.Ucok Pangihutan Sinabang kepada wartawan, Sabtu (4/11.).

Dia menambahkan, Kita melaksanakan razia itu bertujuan yaitu 3 kemajuan Pemasyarakatan di antaranya deteksi dengan gangguan keamanan dan ketertiban untuk membrantas Narkoba dan senergi dengan APH paparnya.

Razia rutin dilaksanan secara insidentil, sehingga dapat meminimalisir barang-barang terlarang termasuk hal itu mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II A PematangSiantar yang berdomisi di Pematang Raya Kab Simalungun Sumatera Utara.

“Adapun kamar yang dirazia adalah kamar
9 Blok Patimura dan di kamar tersebut ditemukan berupa mancis, kartu domino, gunting, dan pisau rakitan, semua barang bukti langsung dimusnahkan,” ujar UCok Pangihutan Sinabang. (h/S. Hadi Purba Tambak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *