Partai Ummat Provinsi Sumut Daftarkan 55 Bacaleg, KPU Sumut Sebut Berkas Diterima dan Lengkap

SUMUT, GEMPITANEWS.COM – Partai Ummat Provinsi Sumatera Utara mendaftarkan 55 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Kantor KPU Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Minggu (14/5/2023) malam.

Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Sumatera Utara, Heri Batangari Nasution mengaku memiliki target 10 kursi keterwakilan di DPRD Sumatera Utara periode 52024-2029 mendatang.

“Jadi, ada 55 Bacaleg yang kami daftarkan. Dari 55 Bacaleg itu, target kami 10 kursi. Karena, kami optimis partai kami bisa mewarnai perpolitikan di DPRD Sumatera Utara,” ucapnya.

Dia mengungkapkan keyakinannya meraih 10 kursi, karena Partai ini hadir untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan. Mereka yakin dengan melakukan dakwa politik yang rutin dan baik, bisa mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Heri yang juga ikut dari kontestasi untuk daerah pemilihan (dapil) Sumut 3 atau Kabupaten Deli Serdang ini mengaku selalu melakukan sosialisasi dan dakwa untuk memperkenalkan partai ini.

“Inikan partai baru, jadi kami akan gencar melakukan sosialisasi dan dakwa politik. Dari 55 Bacaleg itu, 32 laki laki dan 23 perempuan. Kami memenuhi 10 dapil dari 12 dapil yang ada di tingkat Provinsi Sumatera Utara,” tambahnya.

Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Sumatera Utara, Heri Batanghari Nasution menyerahkan sluruh berkas Bacaleg Partai Ummat Provinsi Sumatera Utara yang diterrima komisari KPU Sumut. {Foto2/Slide: Hadista Surbakti)

Menurut Heri, mereka hanya memenuhi 10 dapil dari 12 dapil yang ada disebabkan belum adanya kepengurusan didaerah itu.

“Untuk dapil Nias dan Tapanuli belum ada keterwakilannya. Sehingga belum mengajukan Bacaleg untuk didaerah itu. Namun, meski begitu, kami akan tetap optimis,” tuturnya.

Pengakuan Heri Batanghari, bahwa hadirnya Partai Ummat untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan. Kedua poin itu sudah sulit untuk didapat.

“Iya, tagline kami adalah lawan kezaliman tegakkan keadilan. Karena keadilan sangat sulit didapatkan, bahkan untuk Provinsi Sumatera Utara paling besar dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia,” terangnya.

Terpisah, Komisioner KPU Sumatera Utara Divisi Teknis dan Penyelanggara, Batara Manurung membenarkan bahwa berkas pendaftaran partai itu sudah diterima dan dinyatakan lengkap.

Rombongan DPW Partai Ummat Sumatera Utara, usai tunaikan sholat Ashar dan doa bersama, berangkat menuju kantor KPU Sumut.

“Jadi, kami sudah berikan surat tanda terima berkas dari Partai Ummat Provinsi Sumatera Utara. Dari 12 dapil, mereka memenuhi 10 dapil. Artinya, untuk dua dapil lagi mereka tidak ada keterwakilannya. Itu tidak ada masalah,” ungkapnya.

Selanjutnya, Batara mengaku bahwa pendaftaran ditutup sekira pukul 23:59 WIB. Seluruh partai yang menjadi peserta pemilu harus mendaftar.

“Jadi, sampai hari ini. Seluruh partai sudah mendaftar. Selanjutnya, kami akan melakukan verifikasi dimulai besok (hari ini) atau tepatnya 15 Mei sampai 23 Juni 2023,” pungkasnya!. (h/ha/ka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *